Anak Muda Manado Terancam! Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Besar-besaran!

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 14:01 WIB
Kapolresta Manado didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba saat konferensi Pers (Ist)
Kapolresta Manado didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba saat konferensi Pers (Ist)

SULUTZONE.COMKapolresta Manado, Kombes Pol. Irham Halid, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus peredaran obat keras dan narkotika di Mapolresta Manado, Selasa (5/8/2025). Dalam konferensi pers tersebut, dipaparkan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap lima kasus sepanjang bulan Juli 2025. 

Kasus tersebut terdiri dari empat kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl dan satu kasus narkotika jenis sabu. 

Konferensi pers dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib dan Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Baca Juga: Wawali Manado Sidak Pasar Karombasan, Tanggapi Keluhan Pedagang Soal Sampah

Dalam empat kasus peredaran obat keras, tersangka yang diamankan antara lain WWT, JAO, RT, RA, ST, dan DSH. 

Barang bukti yang disita sebanyak 7.322 butir Trihexyphenidyl. Sementara dalam kasus narkotika jenis sabu, tersangka AP diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu, alat hisap, dan dua telepon genggam.

Kapolresta Manado menegaskan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras tanpa izin. 

Baca Juga: BPKP Sulut Diduga Hambat Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dengan masyarakat yang memberikan informasi. 

Para tersangka kasus obat keras dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Joel Tanos, Bos Kecil yang Baik Hati, Cucu 9 Naga Manado

Polresta Manado mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

Ikuti perkembangan berita terkini seputar Kota Manado dan upaya pemberantasan narkoba di sulutzone.com!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X