Manado, sulutzone.com — Proses hukum kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado terancam mandek. Pasalnya, hingga awal Agustus 2025, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara belum juga merampungkan audit kerugian negara yang menjadi kunci utama penyidikan.
Situasi ini menuai sorotan tajam dan kekecewaan dari berbagai pihak. Lambatnya BPKP menyerahkan hasil audit disebut-sebut menghambat kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dalam menentukan status hukum sejumlah pejabat Perumda Pasar Manado, termasuk Direktur Utama berinisial LS.
Desakan dari Berbagai Pihak
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado, Darwis Hutuba, menyayangkan lambannya proses audit tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
"Kami menghormati kerja profesional BPKP, tapi publik juga butuh kepastian. Proses ini sudah terlalu lama menggantung. Harus ada itikad baik dan langkah nyata untuk menunjukkan bahwa negara tidak sedang abai," ujar Darwis.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan mengambil langkah formal dengan menyurati Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BPKP Pusat untuk meminta supervisi.
Pengamat pemerintahan, Danny Rompis, juga menilai lambannya audit dapat memengaruhi persepsi publik.
"Institusi seperti BPKP seharusnya tampil sebagai garda depan pengawasan. Ketika prosesnya terkesan lambat dan tak terbuka, wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen penegakan hukum," kata Rompis.
Selain dugaan korupsi, masalah lain di Perumda Pasar Manado juga mencuat, termasuk pemutusan hubungan kerja sepihak, pemotongan gaji tanpa dasar hukum, serta kerja sama pengelolaan sampah dan parkir yang dinilai tidak transparan.
Seorang mantan karyawan yang diberhentikan sepihak, Roy Budiman, mengungkapkan harapannya agar keadilan ditegakkan.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika aturan bisa dilanggar tanpa konsekuensi, maka nasib pekerja akan selalu di ujung tanduk," ungkapnya.
Publik kini menantikan langkah konkret dari BPKP Sulut untuk segera menuntaskan audit. Keadilan yang terus tertunda hanya akan memupuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
SS/Tim
Artikel Terkait
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,12% di Q2 2025, Sektor CPO dan Farmasi Jadi Motor Utama
Geger! Jay Idzes Dirumorkan Merapat ke Torino, Nominal Transfer Fantastis Mencapai Rp170 Miliar
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara Protes: "Dia Pengguna, Bukan Pengedar!"
Wali Kota Manado Pantau Infrastruktur di Bumi Beringin, Prioritaskan Perbaikan Saluran Air
Polresta Manado Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Kekerasan Seksual!
Viral di Brebes: Pengantin Wanita Digendong Melewati Jembatan Sungai Pemali, Diduga Tradisi Unik
Shin Tae-yong Resmi Latih Ulsan HD, Gantikan Eks Pelatih Malaysia Kim Pan-gon
Tunjukkan Jiwa Merakyat, Bupati Talaud, Welly Titah didampingi Ketua TP-PKK, Ny.Henny Titah Hongwijoyo, SE Dampingi Warga hingga Prosesi Adat Selesai
Langkah Serius Pemkab Talaud Lindungi Masa Depan Anak, Canangkan Imunisasi HPV-MR
Kronologi Pembunuhan Joel Tanos, Bos Kecil yang Baik Hati, Cucu Naga 9 Manado