Sulutzone.com - Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan seorang pria yang tiba-tiba menendang kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Blora.
Kucing tersebut lantas dikabarkan tewas dan penendang kucing yang identitasnya diketahui berinisial PJ itu telah diselidiki secara hukum oleh Polres Blora.
Usai viral di media sosial, pihak Satreskrim Polres Blora telah memanggil pemilik kucing dan PJ untuk dimintai klarifikasi.
Kucing Mati Seminggu Setelah Kejadian
Insiden penendangan kucing terjadi pada 25 Januari 2026 lalu dan menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing tewas seminggu setelah kejadian tersebut.
“Sesuai dengan hasil sementara klarifikasi pemeriksaan saksi pemilik kucing, benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati. Tapi, proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian,” ucap Zaenul, dikutip dari unggahan Polres Blora di Instagram pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Kucing itu lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah pergi dari rumah. Saat ditemukan, sudah meninggal,” sambungnya.
Ancaman Jeratan Pidana dan Denda untuk Pelaku
PJ yang disebut-sebut berprofesi sebagai advokat dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini harus menghadapi ancaman penjara sekaligus denda.
Diduga pelaku yang merupakan warga Karangjati, Blora bisa dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait penganiayaan hewan.
“Kalau itu sesuai dengan Undang-Undang KUHP yang baru, yaitu Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 kalau ada pembuktian,” lanjutnya.
Ancaman yang diberikan adalah pidana maksimal 1,6 tahun penjara dan denda kategori III senilai Rp50 juta.
Kronologi Penendangan Kucing
Pemilik kucing melalui akun Instagram @faidaarz membagikan kronologi awal saat PJ tiba-tiba menendang kepala kucingnya pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Kridosono, Blora.
Artikel Terkait
Curhatan Upah Rp50 Ribu Viral di Medsos, Guru PPPK Sumedang Ini Pastikan Tetap Cintai Profesinya di Tengah Keterbatasan
Bupati Talaud, Welly Titah Temui Kakanwil Imigrasi Sulut: Perkuat Gerbang Utara NKRI
Pilu Kakek Masir, Warga Desa Situbondo yang Divonis 5 Bulan Penjara usai Dituduh Tangkap Burung Cendet di TN Baluran
Insiden Viral Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo: Diduga Oleng Akibat Beban 1 Ton hingga Tercemplung ke Sungai
Polisi Ungkap Pelajar yang Alami Kecelakaan di Jaktim Meninggal Dunia, Sempat Dievakuasi ke RS Kramat Jati
Jalan Tergenang Banjir hingga Jembatan Gantung yang Lapuk, Pelajar di Lampung Tengah Ngadu ke Presiden: Ini Perjuangan Kami ke Sekolah Pak Prabowo
Viral Penonton Konser Soraki Pria yang Diduga Maling Helm di Malang, Warganet: Ini Lebih Sakit Dibanding Dipukuli
Nadiem Makarim Bongkar Skema Pengadaan Chromebook via E-Katalog, Beberkan soal Tanggung Jawab LKPP
2 Tahun Bungkam, Ibunda Keisya Levronka Kini Menagih Tanggung Jawab Kampus usai Kecelakaan yang Dialami Putranya
Serba-serbi Boneka 'Kuda Menangis' yang Laku Jelang Imlek 2026: Wakili Raut Wajah Karyawan saat Kerja, Senyum Kalau Sudah Pulang