Mahfud MD Soroti Skandal Korupsi Pagar Laut hingga Whoosh, Nilai Hukum Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas

photo author
admin, Sulut Zone
- Selasa, 6 Januari 2026 | 10:51 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Sulutzone.com - Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 lalu kembali menjadi sorotan di awal tahun 2026.

Pasalnya, sebagian pihak menilai, banyak perkara besar yang sempat mengemuka justru berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat kondisi ini sebagai cermin persoalan politik hukum yang belum tertata dengan baik.

Dalam refleksi akhir tahun 2025, Mahfud menilai wacana pemberantasan korupsi kerap terdengar keras di ruang publik.

Narasi tentang keadilan dan ancaman bagi pelaku korupsi berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun pernyataan terbuka.

Kendati demikian, menurut Mahfud, pernyataan keras tidak selalu berbanding lurus dengan praktik hukum di lapangan.

Dalam konteks politik hukum, Mahfud menyebut hal ini diuji bukan seberapa lantang janji disampaikan, melainkan seberapa konsisten kebijakan dan tindakan dijalankan.

“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat," kata Mahfud dalam unggahan YouTube Mahfud MD Official, pada Jumat, 2 Januari 2026.

"Hampir setiap hari pidato pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” tambahnya.

Mahfud menekankan, ukuran keseriusan penegakan hukum seharusnya terlihat dari keberanian menindak kasus besar secara tuntas.

Di sinilah ia melihat persoalan utama. Begini sejumlah fakta yang dibeberkan Mahfud MD.

Sepak Terjang KPK di 2025

Sepanjang 2025, Mahfud menyoroti penanganan perkara korupsi di tingkat pusat dinilai belum menunjukkan terobosan berarti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Mahfud belum maksimal dalam membongkar kasus yang menyentuh kepentingan besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X