JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 31 Agustus 2025, menyampaikan pernyataan resmi terkait gelombang unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat, namun juga memberi peringatan tegas terhadap tindakan anarkis yang melanggar hukum.
"Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat," ujar Presiden Prabowo.
Ia menyoroti respons cepat Polri dalam menindaklanjuti dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya. Menurutnya, Polri telah melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Terkait aspirasi publik yang menyoroti kinerja DPR, Presiden Prabowo menyatakan telah berkoordinasi dengan para pimpinan DPR.
"Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tambahnya.
Selain itu, ia juga melaporkan bahwa para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku efektif 1 September 2025.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998.
Namun, ia secara tegas membedakan antara aspirasi damai dengan tindakan kriminal.
"Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.
Perintah Tegas kepada TNI dan Polri
Kepala Negara memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa berdialog langsung untuk menerima masukan dan koreksi.
Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara damai.
"Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti," jaminnya.
Artikel Terkait
Pesan Penghiburan dari Wakil Bupati Talaud, Anisya Gretsya Bambungan di Pemakaman Bapak Luas Senaen: "Baik Hidup atau Mati, Kita Milik Tuhan"
Wajah Kota Industri Bitung "Bopeng-bopeng", Jalan Nasional Penuh Lubang dan Sebagian Hanya Tampal Dengan Semen
Warga Talaud Terdampar di Filipina, Bupati Welly Titah Ambil Langkah Cepat untuk Pemulangan
Bulog Talaud Gelar Operasi Pangan Serentak, Beras Murah Banjiri 11 Kecamatan
GPM serentak digelar di Pantai Indah Melonguane, Sinergitas Polres Kepulauan Talaud, Kodim 1312 Talaud, Perum Bulog dan Pemda Talaud.
Gerakan Pangan Murah Serentak di Kepulauan Talaud: Sediakan Bahan Pokok Terjangkau Jelang HUT RI ke-80
Perkuat Disiplin dan Kekompakan, Polres Talaud Gelar Apel Siaga 1 Sesuai Arahan Pimpinan Polri
Talaud Kondusif! Patroli Presisi Polres Jangkau Seluruh Sudut Kota
PLN Tegaskan Komitmen Listrik Andal Untuk Masyarakat saat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI di Manado
PLN UID Sulutenggo Dorong Resiliensi dan Keseimbangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman