Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya

photo author
Satria Koraag, Sulut Zone
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:59 WIB
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan  (Kemenkes)
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan (Kemenkes)

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi membutuhkan waktu hingga 14 hari, pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” jelas dr. Maria.

Langkah ini diharapkan memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile dan memanfaatkan fitur pengingat tersebut.

Syarat dan Proses Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program pemeriksaan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini akan berlangsung di puskesmas atau klinik pada Februari 2025. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini:

1. Unduh dan daftar SATUSEHAT Mobile 

2. Dapatkan notifikasi via WA dan SATUSEHAT Mobile Isi Kuesioner 

3. Skrining Mandiri 

4. Datang ke puskesmas atau klinik membawa kartu identitas, kode tiket, hasil skrining mandiri 5. Manfaatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

6. Cek Raport Kesehatan di SATUSEHAT Mobile 

Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi dapat berkunjung langsung ke FKTP sesuai periode ulang tahun. 

Wilayah yang tidak ada jaringan internet akan menggunakan form manual.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi, tetap dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai dengan periode ulang tahun. 

Untuk wilayah yang tidak memiliki akses internet, form manual akan disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Koraag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X