Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya

photo author
Satria Koraag, Sulut Zone
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:59 WIB
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan  (Kemenkes)
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan (Kemenkes)

Jakarta Sulutzonecom - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3, Ini Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya

Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. 

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal. 

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.

Fitur Pengingat di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Pemerintah telah menyediakan fitur pengingat dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka. 

Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga menjadi waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Koraag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X