Sulutzonecom - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Aset Tanah dan Bangunan: Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.
- Kendaraan: Terdiri dari tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 4.680.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Dorong Revolusi Anggaran Demi Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan
Kabinet Merah Putih Percepat Pelaporan LHKPN
KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Artikel Terkait
Prabowo Kunjungi Kediaman Emil Salim: Beliau Sampaikan Harapan, Orientasi Pengabdian untuk Negara
Momen Penuh Hormat Prabowo ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
7 Gunung di Indonesia yang Tutup Pendakian di Awal Tahun 2025: Rencanakan Petualanganmu Lain Waktu!
Presiden Prabowo Subianto Dorong Revolusi Anggaran Demi Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan