Hakim Se-Indonesia Bersatu: Menuntut Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 7 Oktober 2024 | 22:28 WIB
Ilustrasi hakim mengetok palu (Ist)
Ilustrasi hakim mengetok palu (Ist)

4. Pengesahan RUU Contempt of Court

SHI mendorong pengesahan RUU yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).  Peraturan ini dianggap sangat penting untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.  Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Menyelami Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes di Masa Krisis Covid 19, Begini ‘Deal’ Tiga Orang Tersangka

5. Dorong PP Jaminan Keamanan Hakim

SHI mendesak disusunnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Keamanan Hakim untuk menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya.  Perlindungan ini meliputi aspek fisik dan psikologis bagi hakim dan keluarga mereka dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.  Mereka menyatakan bahwa banyak hakim di daerah mendapatkan intimidasi secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu ada mekanisme yang kuat untuk melindungi mereka.

Aksi 'cuti bersama' ini merupakan bukti nyata dari tekad para hakim untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka. 

Mereka berharap bahwa tuntutan mereka akan didengarkan dan dipenuhi oleh para pemangku kebijakan.  

Baca Juga: Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024

Aksi ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran dan perlindungan profesi hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X