Misteri Bandar Judi Online Berinisial 'T': Bareskrim Polri Turun Tangan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 26 Juli 2024 | 23:38 WIB
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) (Ist)
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) (Ist)

NASIONAL, SULUT ZONE -- Sebuah misteri menggelitik tengah mengiringi dunia perjudian online di Indonesia. Sosok misterius berinisial 'T', yang disebut-sebut sebagai dalang di balik bisnis judi online yang merajalela, kini menjadi sorotan utama. 

Bareskrim Polri, yang tak tinggal diam, langsung bergerak cepat menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang berani mengungkap sosok 'T' di depan publik.

Benny, yang sebelumnya telah menyampaikan informasi sensitif ini kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kini dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Baca Juga: Bolaang Mongondow Menyala Saat Kedatangan Calon Gubernur Sulut YSK

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7)," tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Pernyataan Benny yang menyebut sosok 'T' sebagai dalang judi online yang tak tersentuh hukum, sontak membuat heboh. Presiden dan Kapolri, yang mendengar laporan tersebut, disebut-sebut menunjukkan reaksi terkejut. 

Benny bahkan menilai 'T' sebagai sosok yang selama ini kebal hukum di Indonesia. "Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. 

Baca Juga: Dilarang Terima Mahar Politik, Bawaslu Sulut Imbau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jelang Pendaftaran

Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ungkap Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan.

Namun, Bareskrim Polri tak mau tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa informasi ini akan diselidiki secara serius. 

"Kami melakukan penyelidikan," ujar Djuhandhani. Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kasus judi online yang semakin marak di Indonesia.

Baca Juga: Untuk DPC Gerindra Yang Tidak Loyal Langsung Dipecat Hari Ini, Tegas Calon Gubernur Yulius Komaling

Benny, yang berani mengungkap identitas 'T' di depan publik, berharap langkah ini dapat menjadi titik balik dalam pemberantasan judi online. 

Ia mendesak negara untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis ini. "Saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar," tegas Benny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X