MANADO, SULUTZONE.COM — Pengusutan kasus mega korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan tambang PT HWR terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi vital di Kota Manado, termasuk menyasar aset milik pengusaha Sulut berinisial JA (Jemmy Asiku).
Penggeledahan yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, dimulai sejak pukul 17.00 WITA. Sebelum memasuki area penyidikan, petugas langsung memasang Kejaksaan RI Line untuk mengamankan lokasi penggeledahan.
Fokus penyidik dalam operasi ini adalah mengamankan seluruh alat bukti yang berkaitan erat dengan kejahatan pertambangan maupun aliran dana hasil kejahatan (TPPU). Uang tunai maupun aset bernilai ekonomis yang diduga bersumber dari aktivitas tambang ilegal menjadi target utama penyitaan.
Tiga Lokasi Disisir, Tumpukan Uang Ditemukan dalam Kantong Plastik
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun SulutZone.com, penyidik menyasar tiga titik lokasi penggeledahan:
- Rumah Orang Tua JA (Bahu Mall): Berada di bangunan dua lantai yang bersebelahan dengan Hotel Lagoon, kawasan Bahu Mall. Di lokasi ini, tim menemukan uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang dibungkus rapi menggunakan kantong plastik hitam.
- Kawasan IT Center Manado: Penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung dan data transaksi yang diduga terhubung dengan jaringan usaha tersangka.
- Pergudangan Tateli 1: Lokasi yang tercatat atas nama Jemmy Asiku ini berisi fasilitas kandang ayam dan gudang operasional.
Kerugian Negara Rp48 Miliar & Perburuan Tersangka WNA China
Dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR ini diperkirakan memicu kerugian keuangan negara hingga Rp48 Miliar. Gerak cepat Kejati Sulut ini menyusul penyitaan dana sebesar Rp15 Miliar lebih yang berhasil diamankan dari PT HWR sehari sebelumnya.
Sejauh ini, status hukum dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka utama, BAT (alias Tinungki): Mantan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Utara (Resmi Ditahan), BGD, Manager PT HWR (Resmi Ditahan).
HJ, Warga Negara China (WNA) yang kini menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, pengusaha JA kini berada dalam pusaran penyidikan khusus terkait penelusuran aset dan dugaan TPPU.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim Kejati Sulut masih merapikan berkas dan menginventarisasi seluruh barang bukti yang disita.
***