Pemprov Sulut Buka Pintu Lebar untuk Investasi Berkualitas, Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Lingkungan

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 23 Juli 2026 | 01:17 WIB
Jemmy Ringkuangan
Jemmy Ringkuangan

MANADOPemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Pemprov Sulut memastikan setiap investasi yang masuk wajib memberikan manfaat nyata bagi daerah, mematuhi seluruh ketentuan hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menyatakan bahwa pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Jemmy Ringkuangan.

Terkait berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemprov Sulut memberikan perhatian serius. Pemerintah menghormati seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum yang tengah berjalan oleh instansi berwenang, serta memastikan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran—baik terkait aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya—akan diproses secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum.

Infografis
Infografis

Selain itu, Pemprov Sulut mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjadikan kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai budaya perusahaan.

Komitmen ini sejalan dengan dinamika sektor industri di Sulawesi Utara. Hingga tahun 2026, tercatat ada 114 perusahaan industri besar dan menengah yang beroperasi di 11 kabupaten/kota. Sementara itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendominasi struktur ekonomi daerah dengan porsi mencapai 98 persen dari total pelaku usaha di 15 kabupaten/kota.

Melalui potensi yang besar ini, Pemerintah Provinsi mengundang para investor untuk memanfaatkan peluang di sektor perindustrian dan perdagangan, dengan catatan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, regulasi, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan prinsip terbuka, berkualitas, dan berkelanjutan, Pemprov Sulut optimis investasi yang masuk dapat memberikan nilai tambah serta mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X