hukrim

Penahanan Oknum Pengusaha Tambang Dialihkan Jadi Tahanan Kota, LAKI Bolmong Surati MA dan KY

Kamis, 23 April 2026 | 10:16 WIB
Istimewa
  • 3 Maret 2026: Majelis Hakim mengeluarkan penetapan nomor 33/PID.B/2026/PN KTG.

  • 4 Maret 2026: Status terdakwa resmi dialihkan menjadi tahanan kota.

  • Halaman:

    Tags

    Terkini