3. 21 September 2022:
Rp. 100.000.000,-
4. 3 November 2022:
Rp. 200.000.000,-
5. 15 Desember 2022:
Rp. 430.000.000,-
TOTAL PINJAMAN:
Rp. 1.355.000.000,-
“Nilai tersebut hampir sama dengan nilai uang muka yang dicairkan. Saat uang cair, pak Cak sampaikan pakai saja uang tersebut membayar utang. Dan untuk pekerjaan itu, biar saya (pak Cak) dan pak Kadis PU yang menyelesaikanya,” jelas Pontoh, menirukan perkataan IKH alias Cak.
LPKPK berjanji akan membuka ke publik mengenai aliran dana proyek ini secara terang benderang.
Istimewa
Publik kini menanti ketegasan Kejari Sula: Apakah hanya DNB yang akan dikorbankan, ataukah kasus ini akan menyeret nama-nama "orang top" yang diduga ikut menikmati uang rakyat?