MANADO, SULUTZONE.COM — Pengusutan kasus mega korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan tambang PT HWR terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi vital di Kota Manado, termasuk menyasar aset milik pengusaha Sulut berinisial JA (Jemmy Asiku).
Penggeledahan yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, dimulai sejak pukul 17.00 WITA. Sebelum memasuki area penyidikan, petugas langsung memasang Kejaksaan RI Line untuk mengamankan lokasi penggeledahan.
Fokus penyidik dalam operasi ini adalah mengamankan seluruh alat bukti yang berkaitan erat dengan kejahatan pertambangan maupun aliran dana hasil kejahatan (TPPU). Uang tunai maupun aset bernilai ekonomis yang diduga bersumber dari aktivitas tambang ilegal menjadi target utama penyitaan.
Tiga Lokasi Disisir, Tumpukan Uang Ditemukan dalam Kantong Plastik
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun SulutZone.com, penyidik menyasar tiga titik lokasi penggeledahan:
- Rumah Orang Tua JA (Bahu Mall): Berada di bangunan dua lantai yang bersebelahan dengan Hotel Lagoon, kawasan Bahu Mall. Di lokasi ini, tim menemukan uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang dibungkus rapi menggunakan kantong plastik hitam.
- Kawasan IT Center Manado: Penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung dan data transaksi yang diduga terhubung dengan jaringan usaha tersangka.
- Pergudangan Tateli 1: Lokasi yang tercatat atas nama Jemmy Asiku ini berisi fasilitas kandang ayam dan gudang operasional.
Kerugian Negara Rp48 Miliar & Perburuan Tersangka WNA China
Dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR ini diperkirakan memicu kerugian keuangan negara hingga Rp48 Miliar. Gerak cepat Kejati Sulut ini menyusul penyitaan dana sebesar Rp15 Miliar lebih yang berhasil diamankan dari PT HWR sehari sebelumnya.
Sejauh ini, status hukum dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka utama, BAT (alias Tinungki): Mantan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Utara (Resmi Ditahan), BGD, Manager PT HWR (Resmi Ditahan).
HJ, Warga Negara China (WNA) yang kini menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, pengusaha JA kini berada dalam pusaran penyidikan khusus terkait penelusuran aset dan dugaan TPPU.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim Kejati Sulut masih merapikan berkas dan menginventarisasi seluruh barang bukti yang disita.
***
Artikel Terkait
Jelang Pengucapan Syukur Minahasa, Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp35-40 Ribu
Pemprov Sulut Buka Pintu Lebar untuk Investasi Berkualitas, Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Lingkungan
Kejati Sulut Selamatkan Rp15,04 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Emas PT HWR, Bidik 35 Perusahaan Lainnya
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Peran BKOW Sulut di Usia ke-67, Sebut Perempuan Motor Pembangunan Daerah
PLN UP3 Palu Sukses Kawal Keandalan Listrik Nobar Piala Dunia 2026, Masyarakat Nonton Nyaman Tanpa Kedip
Sukseskan Euforia Piala Dunia 2026, PLN UP3 Manado Pastikan Masyarakat Nonton Bareng dengan Aman dan Nyaman
Sigap Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem dan Gempa, PLN Pulihkan Kelistrikan di Pasar Inpres Manonda Palu
Babinsa dan Warga kompak Kerja Bakti Renovasi RTLH
Babinsa Terus Laksanakan Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah-Sekolah
Babinsa Koramil 06/Nanusa Komsos Dengan Petugas PLN