Jalin Sinergritas TNI- Rakyat, Babinssa Koramil 1312-05/Essang, Koptu Alpret Pusut Laksanakan Kerja Bakti bersama Masyarakat

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Kamis, 26 Maret 2026 | 11:07 WIB
Babinsa Koramil 05/Essang Kodim 1312/Talaud, Koptu.Alpret Pusut melaksanakan karya bakti membantu pembersihan dipantai Sambuara (Istimewa) (Pendim 1312/Talaud)
Babinsa Koramil 05/Essang Kodim 1312/Talaud, Koptu.Alpret Pusut melaksanakan karya bakti membantu pembersihan dipantai Sambuara (Istimewa) (Pendim 1312/Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Guna terciptanya Sinergitas TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 05/Essang Kodim 1312/Talaud, Koptu.Alpret Pusut melaksanakan karya bakti membantu pembersihan dipantai Sambuara bersama warga Desa Sambuara ,Kecamatan Essang Selatan Pada Kamis, (26/03/2026).

Koptu Alpret Pusut mengungkapkan, kerja bhakti maupun Komunikasi Sosial (Komsos) yang rutin dilakukan oleh para Babinsa, guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat binaan.

“Dengan membantu kesulitan warga seperti saat ini yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warga binaan,” ujarnya.

Menurutnya, kerja bakti tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. Sehingga diharapkan keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif.

“Sebagai Apter, Babinsa harus menjaga hubungan keharmonisan dan kebersamaan dengan masyarakat, serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah desa binaannya,” Ungkap Plh.Danramil (Pelda Will B.Bee)

Sementara itu, Kades Sambuara (BPK.Hengky Lalimbat) menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dan ikut serta dalam pelaksanaan kerja bakti diwilayah Binaanya.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas kepedulian bapk Babinsa, sehingga saat ini kami bisa mulai melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan pantai didesa.sambuata ini dgan aman dan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X