MANADO, SULUTZONE.COM – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah seorang warga di wilayah Teling, Manado, mengeluhkan prosedur pemasangan sambungan baru PDAM yang diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli).
Warga berinisial YB tersebut meluapkan kekecewaannya di grup Facebook Sulut Viral. Ia mengaku telah mendaftar program pemasangan PDAM gratis sejak dua tahun lalu. Namun, saat petugas mendatangi rumahnya di area Teling baru-baru ini, ia justru diminta membayar biaya sebesar Rp3 juta dengan alasan teknis yang tidak jelas.
"Heran sekali ini PDAM, sudah daftar gratis dari dua tahun lalu. Pas datang ke rumah mendaftar ulang, katanya harus bayar 3 juta rupiah. Tetangga lain sudah pasang, kami belum dengan alasan ini itu," tulis akun tersebut dalam dialek Manado.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna, segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Meiky menegaskan bahwa pihak manajemen telah bergerak cepat merespons keluhan warga Teling tersebut melalui Tim Pengawas Internal.
"Tim Pengawas Internal sudah bertemu langsung dengan masyarakat yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ditemukan hal demikian (pungli 3 juta) di lapangan," ujar Meiky Taliwuna saat memberikan keterangan resmi, Rabu (25/3).
Dirut PDAM Manado ini juga meminta masyarakat untuk lebih teliti dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Ia berharap warga tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami berharap masyarakat dapat menyaring berita dengan baik agar tidak termakan hoaks yang dapat merugikan semua pihak," tambahnya.
Lebih lanjut, Meiky mengimbau warga yang merasa menemukan praktik kecurangan atau pungli oleh oknum petugas agar segera membuat laporan secara formal. Menurutnya, aduan di media sosial seringkali kekurangan bukti kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Bagi warga yang hendak melapor kecurangan, jangan hanya melapor di media sosial. Buatlah laporan resmi ke kantor agar bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak akan segan menindak oknum yang terbukti melanggar aturan," tegas Meiky.
Hingga berita ini diturunkan, PDAM Manado memastikan bahwa program pemasangan sambungan baru tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada demi menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Kota Manado.
DEDE
Artikel Terkait
Babinsa Koramil 1312-07/Miangas Bantu Cetak Batako Untuk Pembangunan Rumah Warga
Jawab Kegelisahan Warga! Pemprov Sulut Pastikan Perbaikan Jalan Ir. Soekarno Sedang Berlangsung
45 Juta Orang Terancam Kelaparan di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?
131 Desa di Minahasa Lantik Panitia Pemilihan Hukum Tua, Sesuai Tahapan Pemkab Minahasa
LBH Manado Tuding YSK Soal Tambang, ESDM Sulut Ungkap Faktanya
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Pengrajin Perahu di Desa Binaan
Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Koptu Ewil Bawala Komsos Dengan Warga Binaan, Tuk Jalin Hubungan Lebih Dekat
Gerak Cepat Perbaikan Jalan Ir. Soekarno, Wakil Ketua DPRD Minut Apresiasi Langkah Gubernur Yulius Selvanus
Babinsa Hadiri Rapat Bersama Dinas Kelautan Bahas Konservasi Pulau Intata
Babinsa Koramil 1312-08/Melonguane, Serda Niklas Tatawi Bantu Pembangunan Rumah Warga Di Desa Tule