Akhirnya! Kejati Sulut Geledah Kantor PT HWR dan Dinas ESDM, 12 Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Tambang

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 19 Desember 2025 | 00:27 WIB
Tik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan di Dinas ESDM Sulut (Dok. Kejati Sulut)
Tik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan di Dinas ESDM Sulut (Dok. Kejati Sulut)

MANADO, Sulutzone.com Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).

Pada Kamis, 18 Desember 2025, penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi berbeda.

​Upaya paksa ini menyasar kantor PT HWR di Ratatotok dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan tambang yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2025.

Baca Juga: PT HWR Keluhkan Kendala Produksi Akibat Sengketa Lahan di Ratatotok, Terutama Konflik dengan Ci Gin

Dua Lokasi Penggeledahan

​Tim Penyidik Kejati Sulut menyisir dua titik utama untuk mencari bukti-bukti pendukung:

  • ​Kantor dan Areal Tambang PT HWR: Berlokasi di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
  • ​Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulut: Beralamat di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado.

Baca Juga: Cerita Panjang PT. HWR Hingga Ribut Dengan Penambang Lokal di Lokasi Diduga Ilegal, Hingga Bawah-bawah Danrem

Penyitaan Alat Berat dan Dokumen Penting

​Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut berhasil mengamankan sejumlah aset dan barang bukti elektronik. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 12 unit alat berat turut disita dari lokasi tambang.

​Daftar barang bukti yang disita antara lain:

  • ​Alat Berat: 8 unit Excavator, 2 unit Loader, dan 2 unit Articulated Dump Truck (ADT).
  • ​Perangkat Elektronik: 2 unit PC, 3 unit CPU, dan 1 unit Laptop.
  • ​Dokumen: Berkas terkait pengelolaan tambang dan daftar penggunaan sianida.

​Selain menyita aset, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Polda Sulut Didesak Tutup Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal PT HWR di Ratatotok dan Periksa Petingginya

Pengawalan Ketat Pomdam XIII/Merdeka

​Kegiatan penggeledahan ini mendapatkan pengamanan ketat dari personel Pomdam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam. Kehadiran personel TNI ini memastikan proses upaya paksa berjalan kondusif tanpa hambatan di lapangan.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan penanganan perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X