MANADO, Sulutzone.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).
Pada Kamis, 18 Desember 2025, penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi berbeda.
Upaya paksa ini menyasar kantor PT HWR di Ratatotok dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan tambang yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2025.
Baca Juga: PT HWR Keluhkan Kendala Produksi Akibat Sengketa Lahan di Ratatotok, Terutama Konflik dengan Ci Gin
Dua Lokasi Penggeledahan
Tim Penyidik Kejati Sulut menyisir dua titik utama untuk mencari bukti-bukti pendukung:
- Kantor dan Areal Tambang PT HWR: Berlokasi di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
- Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulut: Beralamat di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado.
Penyitaan Alat Berat dan Dokumen Penting
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut berhasil mengamankan sejumlah aset dan barang bukti elektronik. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 12 unit alat berat turut disita dari lokasi tambang.
Daftar barang bukti yang disita antara lain:
- Alat Berat: 8 unit Excavator, 2 unit Loader, dan 2 unit Articulated Dump Truck (ADT).
- Perangkat Elektronik: 2 unit PC, 3 unit CPU, dan 1 unit Laptop.
- Dokumen: Berkas terkait pengelolaan tambang dan daftar penggunaan sianida.
Selain menyita aset, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR guna kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Polda Sulut Didesak Tutup Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal PT HWR di Ratatotok dan Periksa Petingginya
Pengawalan Ketat Pomdam XIII/Merdeka
Kegiatan penggeledahan ini mendapatkan pengamanan ketat dari personel Pomdam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam. Kehadiran personel TNI ini memastikan proses upaya paksa berjalan kondusif tanpa hambatan di lapangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan penanganan perkara.
Artikel Terkait
Jeddah Terendam Banjir usai Diterpa Hujan Lebat hingga Angin Kencang, Bagaimana Kondisi di Makkah?
Pria di Sibolga Tak Henti Kumandangkan Azan pada Tempat Terakhir Melihat Istrinya yang Kini Hilang Tertimbun Longsor
Wujudkan Mudik Nyaman, Babinsa Kabaruan Setia Dampingi Pemudik di Pelabuhan Mangaran Talaud
Momen Warga Tunjukkan Kondisi Rumah Usai Banjir Bandang di Sumatera, Lumpur Nyaris Tutup Pintu Masuk
Gubernur Aceh Akui Tim yang Didatangkan dari China Belum Bisa Temukan Mayat Korban Banjir dengan Maksimal
Muncul ‘Pasar Minyak Dadakan’ untuk Warga Bener Meriah dan Takengon Aceh yang Masih Terisolir
- Apresiasi Masyarakat saat Mengawal Penyebab Banjir Sumatera, Novel Baswedan: Laporkan Praktik Jahat yang Merusak Lingkungan
Viral Truk Sawit Kena Semprot Warga di Jalanan Aceh, Lihat Lagi Desakan Cabut Izin Perkebunan Ilegal Imbas Bencana Sumatera
Pecah Tangis Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang saat Nikmati Hidangan Mewah dari Influencer: 2 Minggu Baru Makan Daging
Sinergi Satgas Pamputer dan Tim BCS Miangas Evakuasi WNA Filipina di Pesisir Pantai