Ditutup Januari 2025, Tambang Emas Ilegal Lobong Bolmong Kembali Beroperasi Terang-terangan

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Sabtu, 15 November 2025 | 11:16 WIB
Foto lokasi tambang/insert Kapolda Sulut (Istimewa)
Foto lokasi tambang/insert Kapolda Sulut (Istimewa)

BOLMONG, Sulutzone.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali beroperasi secara terang-terangan, meskipun lokasi tersebut telah disegel oleh aparat kepolisian pada akhir Januari 2025.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, alat berat dan mesin pengolah emas telah kembali beroperasi, bahkan dilaporkan adanya peralatan baru yang dibeli untuk melanjutkan kegiatan ilegal ini. Garis polisi yang sempat dipasang pada penertiban sebelumnya kini diabaikan.

​Seorang warga Lobong yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan publik terkait situasi ini. "Mereka berani buka lagi aktivitas setelah ditutup. Mustahil bisa bebas beroperasi tanpa ada yang memback-up," ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

​Kembalinya aktivitas PETI ini menimbulkan sorotan tajam terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik menilai penertiban awal tahun lalu tidak disertai dengan pengawasan yang memadai, sehingga pelaku tambang ilegal kembali leluasa beroperasi.

​Aktivitas PETI di Lobong telah lama menjadi masalah lingkungan serius, karena menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang mencemari ekosistem sungai dan mengancam kesehatan masyarakat. Selain itu, lokasi tambang yang curam dan rawan longsor juga berpotensi menyebabkan korban jiwa.

​Aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan penertiban hanya menjadi sandiwara. Desakan juga ditujukan kepada Polda Sulawesi Utara untuk turun langsung dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

​Masyarakat juga menuntut Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah: Siapa pemodal dan beking di balik beroperasinya kembali PETI Lobong? (Syil).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X