Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud.Pada hari Rabu, (14/5/2025) pukul 10.00 WITA s.d 12.00 wita, bertempat di Ruang Gelar Perkara Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud, telah dilaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHPidana yang terjadi di kompleks pekuburan umum Desa Tabang Barat Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud dengan korban meninggal dunia perempuan YM Alias Yuni ( 30 ) tahun warga Dusun III Desa Tabang Barat yang terjadi kejadian pada hari Jumat (2/5/2025 sekitar pukul 06.00 wita.
Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Glen Damar, Kapolsek Rainis Iptu Hugo Esing, Kasi Propam, Kasi Hukum, Si Was Para Kanit I, II, III dan IV Sat Reskrim , Kanit Reskrim Polsek Rainis (Pemapar) serta Anggota Sat Reskrim.
"Gelar Perkara ini untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses dari hasil penyelidikan oleh Penyidik kepada peserta gelar untuk mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut perkara." Pungkas Kasat Reskrim Iptu Glen Damar,SH,MH.
Selanjutnya Hasil Pelaksanaan Gelar Perkara tersebut telah dilimpahkan penanganan nya ke Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud.
Artikel Terkait
Belasan Ribu Warga Sulut Tumpah Ruah di Kakas, Rayakan Syukuran Gubernur YSK dan HUT Pernikahan
Perang Dagang AS-China: Menuju Resolusi Damai, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Global?
Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia
Ketua PBNU: Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Positif
GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme
Momentum Waisak, Pj. Bupati Talaud Gaungkan Persatuan dan Toleransi Jelang Putusan MK
Polsek Kabaruan KepulauannTalaud Gelar Razia Miras dalam rangka menjelang putuskan MK
Menjelang Putusan MK, Polres KepulauanTalaud Gelar Patroli KRYD.
Cek SPKT, Kapolres Talaud Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Kapolres Talaud Sambut Kedatangan Courtesy Call Danlanal Melonguane Dalam rangka menjalin sinergitas dan mempererat silaturahmi, Danlanal Melonguane