Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud, Jakarta-Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menilai langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS sebagai keputusan yang positif.
SSS sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menyangkut Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
“Saya kira itu langkah yang positif. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gus Fahrur, Senin (12/5/2025) kemarin.
Gus Fahrur menekankan pentingnya menghormati pemimpin negara, seraya menambahkan bahwa kritik tetap diperbolehkan, selama disampaikan dengan cara yang beradab.
“Siapa pun pemimpinnya, wajib kita hormati. Ini merupakan ajaran dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketaatan kepada pemimpin yang sah adalah bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikannya.
Artikel Terkait
Pengusaha Sukses, Recky Langie Diprediksi Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut Jelang Musprov
Tanggul Kolam Kelong Jebol, Permukiman Warga Kakaskasen Dua Terendam Air
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Talaud Desak Pelantikan Bupati Terpilih Sesuai Hasil Pilkada 2024 dan PSU 2025
Wawali Richard Sualang Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti Pasca Banjir di Wanea
Pergub Tata Kelola Media Pemprov Sulut Segera Diajukan, Kerjasama Media 2025 Lebih Selektif
DPP KNPI Terus Bergerak, Verry Seke Serahkan SK Carataker untuk Talaud
KNPI Manado Tegaskan Dukungan Penuh untuk Musda Penyatuan KNPI Sulut
Belasan Ribu Warga Sulut Tumpah Ruah di Kakas, Rayakan Syukuran Gubernur YSK dan HUT Pernikahan
Perang Dagang AS-China: Menuju Resolusi Damai, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Global?
Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia