Manado, sulutzonecom -- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan berupa peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kota Manado. Seorang pria berinisial AU alias Rian Bol-bol (26), yang berprofesi sebagai sopir angkot, diamankan dalam operasi penangkapan pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Sudirman 10, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait transaksi obat keras yang akan dilakukan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan Rian Bol-bol beserta barang bukti berupa 403 tablet obat Trihexyphenidyl, yang termasuk dalam golongan obat keras.
Berdasarkan keterangan tersangka, obat-obatan tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang bernama Ayen dengan harga Rp400.000 per 100 tablet. Selain obat keras, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Redmi 9C warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga: Tim Sat Res Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan dan hukum yang mengancam para pelakunya.
***
Artikel Terkait
Wah! Tidak Lolos Tes Jasmani dan Narkoba, Petrus Simon Tuange Batal Jadi Calon Wakil Bupati Talaud 2024?
Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Lima Teman
Seorang WNA Asal PNG Diserahkan Penyidik Narkoba Polresta ke Kejaksaan
Polresta Manado Ungkap Transaksi Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu
Sat Narkoba Polresta Manado kembali Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl
Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl
Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pria dengan 412 Tablet Obat Keras di Kombos Timur
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Kedapatan Edarkan Sabu
Kegiatan Operasi Miras Tidak Berijin Polresta Manado: 566,8 Liter Miras Cap Tikus Disita, Terbanyak di Polsek Pelabuhan dan Sat Res Narkoba