Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Kedapatan Edarkan Sabu

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 16 Februari 2025 | 22:34 WIB
Residivis Kasus Pembunuhan (Ist)
Residivis Kasus Pembunuhan (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (23), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

FH ditangkap pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 23.15 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Tim Resmob Delta Polresta Manado Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan di Minahasa Utara, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian menemukan FH di dalam kamar bersama pacarnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,25 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan disisipkan di rangka atap dapur rumah.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah handphone Redmi A2 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menyampaikan bahwa FH merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2019 dan divonis tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Polresta Manado Bersama TNI Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Dalam Ops Gaktiblin

Saat ini, ia masih berstatus pembebasan bersyarat. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti jaringan peredarannya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X