Manado, sulutzonecom -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (34) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Selasa (4/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken
Setelah menerima informasi dari masyarakat, JI menerima paket obat keras dari sebuah jasa pengiriman di Manado.
Baca Juga: Polisi Manado Gerebek Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Tumumpa II, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.
Ketika tim mencoba mengamankan pelaku, JI sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.
Polisi kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.
Baca Juga: Sat Narkoba Polresta Manado kembali Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl
Pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 01.00 WITA, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, JI mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan ini, yaitu 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg, 1 unit HP.
Baca Juga: Seorang WNA Asal PNG Diserahkan Penyidik Narkoba Polresta ke Kejaksaan
Selain tersangka, Tim Satres Narkoba juga meminta keterangan dari seorang saksi berinisial PA (23), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sat Res Narkoba Polresta Manado terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kota Manado.
Baca Juga: Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Lima Teman
Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado mengatakan “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan publik” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang” tambahnya.
***
Artikel Terkait
Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Dugaan Kdrt di Kelurahan Pandu
Sinergi Polsek Rainis-Kabaruan Kepulauan Talaud Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan"
Polisi Olah TKP Kasus Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Essang KepulauanTalaud
Penggelapan Barang Tersegel di Gudang Shopee Manado: Salah Sistem atau Ulah Oknum?
Respon Cepat Polres Kepulauan Talaud: Jembatan Rusak di Bantane Kepulauan Talaud, Langsung Ditangani"
Demi Keselamatan: Unit Lantas Polsek Malalayang Lakukan Penertiban di Jalan Wolter Monginsidi
Kurang Dari 24 Jam, Polres Minahasa Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Maasing Gelar Problem Solving Atasi Kenakalan Anak di Tuminting
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Berhasil Mediasi Perselisihan Warga dengan Pendekatan Problem Solving
Polsek Wenang Lakukan Pemeriksaan Kondisi Rutan Dan Tahanan