Dirinya juga menambahkan, Alhamduliah Puji Tuhan sampai hari ini pasca penangkapan OB dan SL, situasi Kamtibmas di Kota Jayapura masih tetap terjaga sehingga perayaan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia hari ini dapat berjalan aman, lancar dan meriah di Kota Jayapura.
"Proses hukum lanjut tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada hingga di pengadilan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh untuk yang lainnya, Polresta Jayapura Kota beserta jajaran tidak main-main terhadap segala sesuatu yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," tegas AKBP Deni.
"Dihimbau kepada masyarakat agar bersama kita terus bersinergi menjaga Kamtibmas di Kota Jayapura, pihak Kepolisian akan ambil langkah tegas bila terjadi lagi giat serupa dengan tujuan Harkamtibmas tetap terjaga di Kota Jayapura apalagi sekarang ini merupakan hari peringatan Kemerdekaan, Tindakan tegas terukur akan selalu dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Wakapolresta AKBP Deni Herdiana.
(*)
Artikel Terkait
Hendra Lumanauw Lakukan PAW Anggota PPS Desa Lilang
Direktur bersama ASN Rumah Sakit Umum Daerah Mala Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Mengucapkan DIRGAHAYU RI KE-78 Tahun
Korem 131/Santiago Gelar Upacara Peringati Hari Kemerdekaan NKRI ke-79, Tegas dan Santun Amanat Panglima TNI Dibacakan Kasrem
PPK Beo Selatan Ucapkan Selamat HUT RI ke-79
dr. Jawali Jurry Ektivianus Ucapkan Selamat HUT RI ke-79 Tahun
KPU Tomohon Laporkan DPS Sebanyak 79.250 Pemilih di Pleno KPU Sulut
Peringati HUT NKRI Ke-79, UPTD Puskemas Tarohan Gelar Berbagai Lomba Kreatif
SMP Negeri 2 Beo Ucapkan Selamat HUT RI ke-79
KPU Minut Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Penyebarannya
KPU Minut Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulut