Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, Menertibkan Tempat Hiburan Malam Yang Tidak Memiliki Izin Jual Miras

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Senin, 6 Mei 2024 | 20:04 WIB
Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Saat Melaksanakan Pemeriksaan Izin Minuman Beralkohol (Huamas Polresta Jypr)
Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Saat Melaksanakan Pemeriksaan Izin Minuman Beralkohol (Huamas Polresta Jypr)

Untuk pemeriksaan urine di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba.

"Untuk pemilik THM yang mirasnya kami amankan, siang ini akan dilakukan pemeriksaan dengan administrasi Berita Acara Interogasi.

Baca Juga: Negara-negara ASEAN Perkuat Pengamanan Keuangan Regional

Yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami," tegas AKP Irene.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X