Kronologi Dugaan Mark Up Wakaf Al-Qur'an yang Jerat Taqy Malik, Bermula dari Sindiran Randy Permana soal Harga 80 Riyal

photo author
admin, Sulut Zone
- Jumat, 20 Februari 2026 | 10:01 WIB
Menyoroti dugaan mark up wakaf Al-Quran yang menjerat pengusaha, Taqy Malik hingga kini layangkan undangan terbuka untuk tabayyun. (Instagram.com/@taqy_malik)
Menyoroti dugaan mark up wakaf Al-Quran yang menjerat pengusaha, Taqy Malik hingga kini layangkan undangan terbuka untuk tabayyun. (Instagram.com/@taqy_malik)

"Selama saya 5 tahun bolak-balik di Saudi, tidak pernah menemukan harga mushaf Al-Quran seharga 80 Riyal. Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?" tulis Randy dalam postingannya.

Randy merinci, harga rata-rata di toko berkisar 40-50 Riyal atau sekitar Rp180.000 hingga Rp200.000.

Di sisi lain, Randy meminta Taqy untuk membuktikan secara transparan 3000 mushaf yang diperoleh nya di Makkah dan Madinah ke publik.

"Berani tidak posting feed video dagangan Anda, polisi Makkah dan Madinah tinggal saya mention nanti," tandasnya.

Buntut dari kontroversi itu, kini undangan secara terbuka untuk tabayyun atau klarifikasi telah dilayangkan oleh Taqy Malik.

Undangan Secara Terbuka untuk Tabayyun

Dalam postingan Instagram @taqy_malik, pada Selasa, 17 Februari 2026, Taqy telah membagikan undangan tabayyun secara terbuka kepada Randy Permana.

Taqy mengajak Randy duduk bersama dalam forum live Instagram untuk meluruskan segala tuduhan, mulai dari mark up harga hingga isu distribusi wakaf.

"Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa," tulis Taqy dalam surat terbukanya.

Taqy juga menjamin akan memfasilitasi forum tersebut agar berjalan bermartabat dan penuh tanggung jawab.

"Ini bukan tentang mencari pembenaran, melainkan menghadirkan kebenaran," tandasnya.

Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari kedua pihak atas undangan tabayyun secara terbuka tersebut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 26 Januari 2026 | 11:58 WIB
X