2023: Rp23.542.774.808 (Staf Ahli Gubernur)
2022: Rp30.323.542.623 (Kadis P3AD)
2021: Rp29.575.020.629 (Kadis P3AD)
2020: Rp20.031.000.000 (Kepala Biro)
2019: Rp19.741.000.000 (Kepala Biro)
2018: Rp9.755.000.000 (Kepala Biro)
2016: Rp575.000.000 (Kepala UPTD Balai Data Dinkes)
Lonjakan drastis terlihat pada periode 2018 ke 2019, di mana kekayaannya naik dari Rp9,7 miliar menjadi Rp19,7 miliar. Puncak kekayaan tercatat pada laporan tahun 2022 saat menjabat sebagai Kepala Dinas P3AD dengan total Rp30,3 miliar.
Data ini merupakan bentuk transparansi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (Red)
Artikel Terkait
Ceritakan Sekolah Rakyat untuk Muliakan Anak-anak yang Kurang Mampu, Sekjen Kemensos: Mereka Setara dan Berdaya
Sempurnakan Dokumen Renstra, Sekda Talaud Pimpin Rapat Tindak Lanjut Harmonisasi Kemenkum
Tertibkan Aset Daerah, Wabup Talaud Anisya Bambungan Lakukan Inventarisasi Intensif
Proses Tender Sekolah Rakyat Boalemo Diduga Cacat Administrasi, BRNR Gorontalo Buka Suara
Wujud Kepedulian, PLN UP3 Tahuna dan DPC Serikat Pekerja Tahuna Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kepulauan Sitaro
Babinsa Bowombaru Serka Sarlis Pontoh Dampingi Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Inpres Bowombaru Talaud
Perkuat Kinerja dan Soliditas di Wilayah Perbatasan, General Manager PLN UID Suluttenggo Kunjungi PLN UP3 Tahuna
Wujud Sinergi, PLN UP3 Kotamobagu Meriahkan HUT ke-116 Kota Kotamobagu dengan Prestasi dan Layanan Andal
Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman
Dinkes Manado Siap Resmikan Laboratorium Kesehatan Februari 2026, Cek Lokasinya