Sulut Zone – Listrik merupakan kebutuhan vital, namun ancaman bahaya listrik seperti korsleting dan kebakaran seringkali disebabkan oleh kelalaian sepele di rumah tangga.
Kasus kebakaran akibat listrik masih mendominasi di Indonesia, menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk mengenali dan menghindari sumber-sumber risiko tersembunyi.
Kesalahan sederhana dalam penggunaan instalasi, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan kerugian material hingga mengancam nyawa.
Baca Juga: Kiat Aman Listrik di Setiap Ruangan Rumah: Fokus Khusus untuk Dapur dan Kamar Mandi
Salah satu penyebab utama bahaya adalah penggunaan stopkontak yang terlalu penuh atau terminal bertingkat (multi plug).
Kebiasaan menancapkan terlalu banyak steker di satu titik dapat menyebabkan beban berlebih dan panas menumpuk, pemicu utama korsleting.
Selain itu, kabel yang rusak atau terkelupas menjadi sumber arus bocor yang membahayakan, baik melalui sentuhan langsung maupun panas yang dihasilkannya.
Masyarakat seringkali mengabaikan kondisi kabel lama yang sudah rapuh atau terdesak perabotan.
Baca Juga: Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting
Lebih lanjut, penggunaan terminal bertingkat yang dihubungkan secara berantai (sambungan di dalam sambungan) meningkatkan daya berlebihan pada satu jalur instalasi, menjadikannya bom waktu listrik.
Bahaya lain yang sering terabaikan adalah menempatkan alat listrik dekat sumber air atau di area lembap, seperti kamar mandi dan dapur, meningkatkan risiko sengatan listrik yang fatal.
Tanpa adanya sistem pengaman seperti ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) dan grounding, potensi bahaya ini akan semakin tinggi.
Baca Juga: Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting
Mengenali titik-titik risiko ini adalah langkah pertama menuju rumah yang aman.
Artikel Terkait
DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang Apresiasi Kesiapan PLN Luwuk, Tekankan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
PLN Kerahkan 1.476 Personel dari Seluruh Indonesia, Kebut Perbaikan Tower Darurat 24 Jam di Aceh
Kolaborasi Strategis PLN-TNI Marinir: Kekuatan Penting Pemulihan Infrastruktur Listrik Aceh
Penting Diketahui! PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tidak Naik, Simak Rincian per kWh
Bantuan di Panti Asuhan Gloria Matahit, Wujud Nyata Polri Peduli
Polresta Manado Tegaskan Kasus Mobil Tangki Solar DB 8712 CE Selesai Sesuai Prosedur Hukum
Era Digital PLN: PLN Mobile Hadir sebagai ‘Superapp’ Layanan Kelistrikan, Ini Cara Download dan Daftarnya
Edukasi Listrik Aman Wajib di Keluarga: Cabut Colokan dan Hindari Tumpukan sebagai Budaya Baru
Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting
Kiat Aman Listrik di Setiap Ruangan Rumah: Fokus Khusus untuk Dapur dan Kamar Mandi