Ancaman Korsleting Mengintai: Kenali 4 Sumber Bahaya Listrik Paling Umum di Rumah

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:11 WIB
Ilustrasi kebakaran (Ist)
Ilustrasi kebakaran (Ist)

Sulut Zone – Listrik merupakan kebutuhan vital, namun ancaman bahaya listrik seperti korsleting dan kebakaran seringkali disebabkan oleh kelalaian sepele di rumah tangga.

Kasus kebakaran akibat listrik masih mendominasi di Indonesia, menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk mengenali dan menghindari sumber-sumber risiko tersembunyi.

Kesalahan sederhana dalam penggunaan instalasi, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan kerugian material hingga mengancam nyawa.

Baca Juga: Kiat Aman Listrik di Setiap Ruangan Rumah: Fokus Khusus untuk Dapur dan Kamar Mandi

Salah satu penyebab utama bahaya adalah penggunaan stopkontak yang terlalu penuh atau terminal bertingkat (multi plug).

Kebiasaan menancapkan terlalu banyak steker di satu titik dapat menyebabkan beban berlebih dan panas menumpuk, pemicu utama korsleting.

Selain itu, kabel yang rusak atau terkelupas menjadi sumber arus bocor yang membahayakan, baik melalui sentuhan langsung maupun panas yang dihasilkannya.

Masyarakat seringkali mengabaikan kondisi kabel lama yang sudah rapuh atau terdesak perabotan.

Baca Juga: Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting

Lebih lanjut, penggunaan terminal bertingkat yang dihubungkan secara berantai (sambungan di dalam sambungan) meningkatkan daya berlebihan pada satu jalur instalasi, menjadikannya bom waktu listrik.

Bahaya lain yang sering terabaikan adalah menempatkan alat listrik dekat sumber air atau di area lembap, seperti kamar mandi dan dapur, meningkatkan risiko sengatan listrik yang fatal.

Tanpa adanya sistem pengaman seperti ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) dan grounding, potensi bahaya ini akan semakin tinggi.

Baca Juga: Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting

Mengenali titik-titik risiko ini adalah langkah pertama menuju rumah yang aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: pln.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X