Penting Diketahui! PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tidak Naik, Simak Rincian per kWh

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Istimewa)
Ilustrasi Meteran Listrik (Istimewa)

Manado, Sulutzone.com – Listrik merupakan kebutuhan pokok utama yang harus terpenuhi dalam aktivitas sehari-hari. Guna memudahkan masyarakat dalam mengelola anggaran dan menghindari keterlambatan pembayaran, PT PLN (Persero) mengumumkan rincian tarif listrik per Kilowatt-hour (kWh) yang berlaku untuk periode Triwulan IV 2025 (Oktober-Desember 2025).

Berdasarkan laman resmi PLN, disampaikan bahwa tarif listrik untuk periode Triwulan IV 2025 tidak mengalami kenaikan, termasuk pada tarif kWh terhadap 13 golongan penerima.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis PLN-TNI Marinir: Kekuatan Penting Pemulihan Infrastruktur Listrik Aceh

Dasar Penentuan Tarif

Ketentuan penyesuaian tarif listrik PLN per kWh diatur dan disesuaikan dengan kebijakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment).

Penetapan tarif bagi pelanggan nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator makro:

  1. Nilai tukar rupiah.

  2. Harga minyak mentah Indonesia (ICP).

  3. Inflasi.

  4. Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga: QRISTap Resmi Hadir di Pelabuhan Manado: BRI Akselerasi Digitalisasi Layanan Maritim

Rincian Tarif Listrik per kWh (Desember 2025)

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk Triwulan IV 2025 yang penting diketahui:

Golongan Daya (VA/kVA) Tarif per kWh (Rp) Keterangan
Rumah Tangga Subsidi      
R-1/TR 450 VA 415  
R-1/TR 900 VA 605  
Rumah Tangga Nonsubsidi      
R-1/TR 900 VA 1.352  
R-1/TR 1.300 VA 1.444,70  
R-2/TR 3.500-5.500 VA 1.699,53  
R-3/TR, TM Di atas 6.600 VA 1.699,53  
Bisnis      
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA 1.444,70  
B-3/TM, TT Di atas 200 kVA 1.114,74  
Industri      
I-3/TM Di atas 200 kVA 1.114,74  
I-4/TT Di atas 30.000 kVA 996,74  

Pelanggan dapat menggunakan rincian tarif ini untuk menghitung estimasi tagihan yang harus dibayarkan, sekaligus sebagai langkah awal dalam menghemat penggunaan listrik.

dede

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X