Dirut PLN Pimpin Langsung Pemulihan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan, Kunci Kelistrikan Aceh

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 14:01 WIB
Di tengah medan yang berlumpur, petugas PLN melakukan perakitan tower darurat di jalur transmisi Langsa-Pangkalan Brandan. (Dokumentasi PLN)
Di tengah medan yang berlumpur, petugas PLN melakukan perakitan tower darurat di jalur transmisi Langsa-Pangkalan Brandan. (Dokumentasi PLN)

Langsa, Sulutzone.com – PT PLN (Persero) terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, turun langsung memimpin percepatan pemulihan ini, menegaskan bahwa perbaikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Langsa–Pangkalan Brandan adalah kunci untuk memulihkan sistem kelistrikan Aceh.

Sebelumnya, bencana banjir dan pergeseran tanah telah merobohkan lima tower SUTT dan merusak tujuh tower lainnya di jalur vital Langsa–Pangkalan Brandan. Kerusakan ini menyebabkan sistem kelistrikan Aceh terputus dari sistem besar Sumatra.

Darmawan Prasodjo memastikan seluruh sumber daya PLN dimobilisasi dan bekerja secara maksimal. Ia menekankan bahwa pemulihan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor.

"Tim PLN bekerja tanpa henti meskipun di tengah cuaca tidak bersahabat. Mereka harus melewati jalur berlumpur, membawa material secara manual, dan memastikan setiap pekerjaan aman," ujar Darmawan.

Untuk mempercepat recovery, PLN mengerahkan total 1.476 personel yang didatangkan dari berbagai unit PLN se-Indonesia. Personel ini bertugas di jalur transmisi, perbaikan jaringan distribusi ke pelanggan, hingga dukungan armada dan logistik.

PLN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat atas dukungan penuh yang memungkinkan progres perbaikan berjalan baik. Prioritas utama PLN saat ini adalah penormalan secepatnya untuk mengembalikan keandalan sistem kelistrikan di Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X