Sulut Zone – Keamanan listrik di rumah berawal dari kualitas instalasi dan peralatan yang digunakan.
Menggunakan kabel dan perangkat yang tidak memenuhi standar menjadi faktor risiko tinggi penyebab masalah kelistrikan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memilih kabel dan peralatan listrik yang telah memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) sebagai jaminan mutu dan keamanan.
Baca Juga: Edukasi Listrik Aman Wajib di Keluarga: Cabut Colokan dan Hindari Tumpukan sebagai Budaya Baru
Satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah pentingnya sistem Grounding dan pemeriksaan rutin pada MCB (Miniature Circuit Breaker) serta panel listrik.
Sistem grounding berfungsi vital sebagai jalur pembuangan arus listrik bocor langsung ke tanah, mencegah sengatan listrik pada pengguna.
Tanpa grounding yang berfungsi baik, arus bocor dapat mengalir melalui tubuh manusia, berakibat fatal.
Selain kualitas material, pastikan bahwa daya listrik rumah sesuai dengan total kebutuhan perangkat yang dimiliki.
Jika sering terjadi pemadaman mendadak (MCB jepret), ini adalah indikasi beban berlebih.
Pelanggan dapat mengajukan permintaan tambah daya melalui PLN Mobile untuk menyesuaikan kapasitas instalasi.
Hal ini jauh lebih aman daripada memaksa instalasi lama menanggung beban yang terlalu besar.
Baca Juga: Penting Diketahui! PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tidak Naik, Simak Rincian per kWh
Penting untuk ditekankan, perbaikan atau instalasi listrik sebaiknya tidak dilakukan sendiri jika tidak memiliki kompetensi.
Selalu gunakan jasa teknisi listrik bersertifikat.
Artikel Terkait
Siaga Maksimal Nataru, GM PLN Suluttenggo: Keandalan Luwuk Prioritas Utama
DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang Apresiasi Kesiapan PLN Luwuk, Tekankan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dirut PLN Pimpin Langsung Pemulihan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan, Kunci Kelistrikan Aceh
PLN Kerahkan 1.476 Personel dari Seluruh Indonesia, Kebut Perbaikan Tower Darurat 24 Jam di Aceh
Kolaborasi Strategis PLN-TNI Marinir: Kekuatan Penting Pemulihan Infrastruktur Listrik Aceh
Penting Diketahui! PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tidak Naik, Simak Rincian per kWh
Bantuan di Panti Asuhan Gloria Matahit, Wujud Nyata Polri Peduli
Polresta Manado Tegaskan Kasus Mobil Tangki Solar DB 8712 CE Selesai Sesuai Prosedur Hukum
Era Digital PLN: PLN Mobile Hadir sebagai ‘Superapp’ Layanan Kelistrikan, Ini Cara Download dan Daftarnya
Edukasi Listrik Aman Wajib di Keluarga: Cabut Colokan dan Hindari Tumpukan sebagai Budaya Baru