Instalasi Listrik Sesuai SNI dan Pentingnya Grounding: Langkah Proaktif Cegah Sengatan dan Korsleting

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:53 WIB
Ilustrasi Pasamgan Listrik PLN (Ist)
Ilustrasi Pasamgan Listrik PLN (Ist)

Sulut Zone – Keamanan listrik di rumah berawal dari kualitas instalasi dan peralatan yang digunakan.

Menggunakan kabel dan perangkat yang tidak memenuhi standar menjadi faktor risiko tinggi penyebab masalah kelistrikan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memilih kabel dan peralatan listrik yang telah memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) sebagai jaminan mutu dan keamanan.

Baca Juga: Edukasi Listrik Aman Wajib di Keluarga: Cabut Colokan dan Hindari Tumpukan sebagai Budaya Baru

Satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah pentingnya sistem Grounding dan pemeriksaan rutin pada MCB (Miniature Circuit Breaker) serta panel listrik.

Sistem grounding berfungsi vital sebagai jalur pembuangan arus listrik bocor langsung ke tanah, mencegah sengatan listrik pada pengguna.

Tanpa grounding yang berfungsi baik, arus bocor dapat mengalir melalui tubuh manusia, berakibat fatal.

Baca Juga: Era Digital PLN: PLN Mobile Hadir sebagai ‘Superapp’ Layanan Kelistrikan, Ini Cara Download dan Daftarnya

Selain kualitas material, pastikan bahwa daya listrik rumah sesuai dengan total kebutuhan perangkat yang dimiliki.

Jika sering terjadi pemadaman mendadak (MCB jepret), ini adalah indikasi beban berlebih.

Pelanggan dapat mengajukan permintaan tambah daya melalui PLN Mobile untuk menyesuaikan kapasitas instalasi.

Hal ini jauh lebih aman daripada memaksa instalasi lama menanggung beban yang terlalu besar.

Baca Juga: Penting Diketahui! PLN Tegaskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tidak Naik, Simak Rincian per kWh

Penting untuk ditekankan, perbaikan atau instalasi listrik sebaiknya tidak dilakukan sendiri jika tidak memiliki kompetensi.

Selalu gunakan jasa teknisi listrik bersertifikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X