Astaga! KPU Bolmut Dituding Manipulasi Data, Kata Yessi Momongan, Ini Informasinya!

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Kamis, 16 Februari 2023 | 15:22 WIB
Astaga! KPU Bolmut Dituding Manipulasi Data, Kata Yessi Momongan, Ini Informasinya! (Identiknews)
Astaga! KPU Bolmut Dituding Manipulasi Data, Kata Yessi Momongan, Ini Informasinya! (Identiknews)

SULUTZONE.COM - DKPP RI gelar Sidang pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dalam sidang tersebut, anggota KPU Sulut, Yessi Momongan ungkap keterlibatan KPUD Bolmut dalam manipulasi data.

Menurut Yessi yaitu terkait perubahan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Baca Juga: BreakingNews Penculikan Anak di Bolmong! Korban tidak lagi Bernyawa: Ditemukan Tanpa Busana

Tak hanya KPUD Bolmut,Yessi mengatakan ada 11 KPUD Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sulut.

Menurut Yessi, hal ini berawal dari arahan Sekjen KPU RI terhadap Sekretaris KPU Sulut, yang kemudian disampaikan kepadanya melalui pesan WhatsApp.

“Namun begitu, saya menyampaikan (kepada sekretaris KPU Sulut) untuk bekerjalah sesuai aturan,” ucapnya dalam persidangan, Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga: Ini Kronologi Penemuan Jenazah Anak 5 Tahun Yang Diculik di Bolmong

Selanjutnya, 11 KPUD Kabupaten/Kota, lanjutnya, kemudian diundang secara resmi oleh Sekretaris KPU Sulut.

“Sekretaris KPU Sulut, kemudian mengundang secara resmi, 11 KPUD Kabupaten/Kota di Sulut untuk datang ke Sekretariat,” ucap Yessi di depan DKPP RI.

Adapun 11 KPUD tersebut yakni, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Baca Juga: Di Vonis 1,6 Bulan, Ibunda Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih Kepada Keluarga Brigadir J 

Kemudian Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Tomohon, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud.

Kehadiran 11 KPUD tersebut dikatakannya perubahan data dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X