DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023, Calon Haji Cukup Bayar Segini

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Kamis, 16 Februari 2023 | 10:50 WIB
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan kenaikan biaya haji seusai rapat bersama Komisi VIII DPR RI
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan kenaikan biaya haji seusai rapat bersama Komisi VIII DPR RI

SULUTZONE  - Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi VIII dan Kementerian Agama sepakati biaya perjalanan ibadah haji 2023 sebesar 49,8 juta rupiah.

Besaran biaya perjalanan ibadah haji tersebut disepakati DPR dan Kementerian Agama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks DPR Senayan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Di Vonis 1,6 Bulan, Ibunda Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih Kepada Keluarga Brigadir J 

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637.26 yang terdiri dari : Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," ucap Ketua Panja Haji Marwan Dasopang.

Baca Juga: Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan Anak di Inuai Bolmong, ini Link nya

Selain menyepakati biaya perjalanan haji tahun 2023. Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama juga sepakat tidak akan membebankan biaya tambahan bagi calon jemaah haji berstatus lulus tunda 2020 yang akan diberangkat tahun 2023 ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X