Di Vonis 1,6 Bulan, Ibunda Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih Kepada Keluarga Brigadir J 

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Rabu, 15 Februari 2023 | 22:30 WIB
Ibunda Bharada E ungkap alasan suaminya dipecat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Ibunda Bharada E ungkap alasan suaminya dipecat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

SULUTZONE - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atau Bharada E. Dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023. 

Baca Juga: TOK! Richard Eliezer Divonis Hanya 1,6 Tahun Penjara, Tangisan Bharada E Pecah

Atas putusan hakim tersebut ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang pun angkat bicara. Selain mengucap syukur atas putusan hukum yang diterima anaknya tersebut. Rynecke mengucap terima kasih kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dan kami berterima kasih juga, sangat berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama Ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad," sebut Rynecke kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 15 Februari 2023. 

Baca Juga: Diciduk Polisi, Terduga Pelaku Penculikan Anak di Bolmong Ingin Mogok Makan

Dia pun mengungkap dalam persidangan Richard Eliezer berlangsung. Pihak pengacara Brigadir J juga memberikan dukungan terhadap anaknya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X