Bendungan Kuwil Tampung 22 Juta M3 Air, Olly Dondokambey: Menahan Debit Air, Tidak Sebabkan Banjir Lebih Parah

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:40 WIB
Bendungan Kuwil Tampung 22 Juta M3 Air, Olly Dondokambey: Menahan Debit Air, Tidak Sebabkan Banjir Lebih Parah (Facebook)
Bendungan Kuwil Tampung 22 Juta M3 Air, Olly Dondokambey: Menahan Debit Air, Tidak Sebabkan Banjir Lebih Parah (Facebook)

SULUTZONE - bencana banjir melanda sejumlah daerah di Manado Sulawesi Utara.

Meski Manado dilanda bencana banjir, peran bendungan Kuwil di Sulawesi Utara ini memiliki andil besar mencegah bencana banjir lebih parah.

Ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui press release Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Ini Kawasan Terdampak Bencana Banjir Manado: Diantaranya Kombos dan Singkil

Menurut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kehadiran bendungan Kuwil memiliki andil besar mencegah bencana banjir semakin parah.

"Berterima kasih atas kehadiran bendungan Kuwil. Lewat data yang diperoleh, bendungan ini mampu menahan air sehingga tak menyebabkan bencana banjir lebih parah lagi," tulis press release Pemprov Sulawesi Utara.

Pihak Pemprov Sulawesi Utara saat ini fokus pada proses penanganan bencana yang tidak diinginkan oleh siapapun untuk terjadi.

Baca Juga: Penanganan Darurat Pasca Bencana Manado, BNPB akan Berikan Bantuan Dana Siap Pakai

Untuk diketahui, sesuai data Kabalai Wilayah Sungai Sulawesi I melalui press release Pemprov Sulawesi Utara, saat ini bendungan Kuwil ditutup.

"Dengan pantauan tinggi muka air, dibendungan pada elevasi 98 dengan besar tampungan air 22 juta M3," tulis release Pemprov Sulawesi Utara.

Baca Juga: Penanganan Darurat Bencana Manado, Ini Data Dampak Banjir dan Longsor Terkini

"Dapat dipastikan jika debit air yang demikian banyak tidak ditampung, banjir yang melanda Kota Manado akan lebih parah," tulis press release Pemprov Sulawesi Utara.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Pemprov Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X