Pekerjaan Pelebaran Jalan, Mulai Diselidiki Polres Bolsel

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Kamis, 10 November 2022 | 17:05 WIB
Foto: Peta, kegiatan dan Papan proyek,
Foto: Peta, kegiatan dan Papan proyek,

Sulutzone - Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai melakukan penyelidikan terkait pekerjaan pelebaran ruas jalan yang di duga masuk dalam kawasan Hutan.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti, perihal informasi tentang adanya dugaan tindak pidana di areal kawasan Hutan Produksi.

Berdasarkan data dari KPH Unit 2 Wilayah Bolsel-Boltim, yang sempat memicu kecaman LSM Walhi dan Pejabat Kehutanan.

Baca Juga: Deskripsikan Nama HT, Presiden Jokowi Tak Kuasa Lihat Aksi Lucu Cak Lontong

Adapun data yang maksud, tentang dugaan tindak pidana yakni, kegiatan proyek pelebaran jalan yang masuk ke sebagian areal HP, dengan mengabaikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan dugaan penyalahgunaan wewenang surat rekomendasi yang diberikan kepada pihak BPJN Sulut

Kasat Reskrim Bolsel Daut Tahti, waktu di hubungi Sulutzone, pada Kamis 10 November 2022, membenarkan kalau saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan itu.

"Sedang dilakukan penyelidikan, dan jika ditemukan ada unsur pidananya maka akan dilakukan Penyidikan,"kata Daud.

Baca Juga: Cantik, Bunga Hoya Tumbuh di Daerah Boltim

Menanggapi pertanyaan Media, akankah memanggil dan memeriksa pihak terkait, Daud memastikan akan melakukan itu.

"Jika ada kaitan dgn pekerjaan dan perlu diklarifikasi, maka semua pihak yg ada kaitan/hubungan pasti akan dimintai klarifikasi,"tegasnya.

Untuk diketahui bahwa belum lama ini kepala BPJN Sulut Hendro Satrio mengaku sudah menempuh langkah tegas dengan melayangkan surat kepada Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Empat Saksi Dihadirkan dengan Terdakwa Hendra Kurniawan.

"Saya udah buat surat ke Bupati Bolsel Tanggal 17 Okt 2022,"beber Hendro pada Sulutzone belum lama ini.

Adapun maksud surat itu tentang pemberitahuan pelebaran ruas jalan Doloduo - Molibagu, sesuai dengan Right of way (ROW) tidak mengacu lagi pada perencanaan pelebaran awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Sulutzone.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X