Pencuri Beraksi di Gereja GMIBM Efrata Bohabak III, Diduga Pelaku Inisial RK Diamankan Polisi

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Pencuri di Gereja Efrata GMIBM Ditangkap Polisi  (Kamal Babay)
Pencuri di Gereja Efrata GMIBM Ditangkap Polisi (Kamal Babay)

SULUTZONE - Aksi pencuri di gereja Efrata GMIBM gegerkan warga pada pukul 03.00 dinihari tadi.

Diketahui, pencuri di gereja Efrata GMIBM desa Bohabak III Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut) ini melakukan aksi nya masuk melalui jendela gereja Efrata GMIBM.

pencuri yang diduga berinisial RK ini sempat melarikan diri karena aksinya diketahui warga pada dinihari tadi.

Baca Juga: Nikita Mirzani akan Menjalani 20 hari Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang

Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan, pencuri berinisial RK ini telah diamankan di Mapolsek Bolangitang.

"Pencuri berinisial RK telah kami amankan agar terhindar dari amukan massa," ucapJunaidi Chandra Pulukadang.
Kapolsek Junaidi Chandra Pulukadang mengungkapkan, kronologis kejadiannya terjadi pada subuh dinihari dan sempat terlihat oleh saksi ditempat kejadian. kronologis kejadiannya, pada 27 Oktober 2022, terjadi pencurian di gereja Efrata GMIBM desa Bohabak III. pelaku diduga Inisial RK hendak merampok Organ Merk Yamaha PSR SX 900," ucap Junaidi Chandra Pulukadang.

Baca Juga: Todongkan Pistol ke Paspampres, Inisial SE Hanya ingin Ketemu Presiden Jokowi

Kapolsek Junaidi Chandra Pulukadang menambahkan, berdasarkan keterangan saksi T di TKP, pada pukul 03.00 dinihari, saksi melihat mobil warna merah yang tidak dikenal yang sedang parkir didepan rumah saksi.
"Saksi langsung keluar rumah dan mencoba mendekat. Saksi yang melihat RK sedang memengang Organ Yamaha milik gereja Efrata GMIBM, sontak berteriak keras hingga membangunkan warga. RK langsung kabur dan meninggalkan barang bukti Organ Yamaha tersebut. Pengakuan saksi A, RK masuk ke Gereja Efrata GMIBM dengan merusak jendela samping kiri gereja.

Lanjutnya, saksi lainnya inisial R mengatakan, pada pukul 05.00 dinihari,  RK berada disebuah rumah makan milik saksi R. Dengan motif mobil mengalami kerusakan, saksi yang tidak mengetahui aksi RK, saksi mengantar RK ke TKP.

Baca Juga: Kejagung Ingatkan Seluruh Jajaran Kolaborasi Dengan Media Untuk Peningkatan Kepercayaan Publik
"Dua saksi di TKP yang mengenali RK datang dengan saksi R, Saksi T langsung melapor ke Kepala Desa (Sangadi/red). Atas laporan warga tersebut, pihak Polsek Bolangitang langsung ke TKP untuk mengamankan RK agar terhindar dari amukan massa. RK diamankan di Polsek Bintauna untuk sementara wakrub dan saat ini pelaku RK telah diamankan di Mapolsek Bolangitang," tutur AkP Junaidi Chandra Pulukadang.

Kapolsek mengungkapkan, dalam penggeledahan mobil milik RK ditemukan 2 buah laptop, 4 buah tabung gas dan 1 buah speaker aktif.
"Pelaku RK saat ini sudah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolsek Junaidi Chandra Pulukadang mengungkapkan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X