sulut

Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:42 WIB
Kaleidoskop Hukrim Wilayah Hukum Polres Kotamobagu 2022

SULUTZONE - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu sepanjang tahun 2022 telah menangani kasus hukum dan kriminal (hukrim).

Media sulutzone .com merangkum sejumlah keberhasilan Polres Kotamobagu dalam Kaleidoskop  hukrim Polres Kotamobagu dalam kiprahnya sepanjang tahun 2022.

Berikut informasinya yang bersumber dari Humas Polres Kotamobagu dan  tribrata.polreskotamobagu.com :

Baca Juga: Nikita Mirzani 'Mengamuk', Lempar Map dan Jatuhkan Mikrofon di Persidangan

Januari

1. Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Pencurian Uang dan HP di Kios Gogagoman

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH berhasil menangkap IM alias yang merupakan warga Motoboi Besar Kec. Kotamobagu yang diduga pelaku pencurian tersebut pada Rabu, 5 Januari 2022, di Motoboi Besar.

Baca Juga: Separah Itukah Pengurusan di Disdukcapil Bolmong, dibandingkan Kotamobagu? Netizen: 'Capil Lagi, Capil Lagi'!

2. SatresNarkoba Polres Kotamobagu Ringkus Tersangka Kasus Sabu dan Amankan 49,59 gram Sabu.

Satuan narkoba Polres Kotamobagu yang  dipimpin oleh KBO Sat Res narkoba IPDA Ibrahim Hatam berhasil meringkus dan menggagalkan peredaran narkotika seberat 49,58 Gram.

Kendaraan yang ditumpangi pelaku tersebut berhasil dicegat di depan Mapolsek Lolayan.

Baca Juga: Layaknya 'Wonder Women', Nikita Mirzani Tunjukan Kehebatan: Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang

Langsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial BN (25) warga Desa Tompaso Baru disaksikan

Februari

Halaman:

Tags

Terkini