SULUTZONE - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu sepanjang tahun 2022 telah menangani kasus hukum dan kriminal (hukrim).
Media sulutzone .com merangkum sejumlah keberhasilan Polres Kotamobagu dalam Kaleidoskop hukrim Polres Kotamobagu dalam kiprahnya sepanjang tahun 2022.
Berikut informasinya yang bersumber dari Humas Polres Kotamobagu dan tribrata.polreskotamobagu.com :
Baca Juga: Nikita Mirzani 'Mengamuk', Lempar Map dan Jatuhkan Mikrofon di Persidangan
Januari
1. Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Pencurian Uang dan HP di Kios Gogagoman
Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH berhasil menangkap IM alias yang merupakan warga Motoboi Besar Kec. Kotamobagu yang diduga pelaku pencurian tersebut pada Rabu, 5 Januari 2022, di Motoboi Besar.
2. SatresNarkoba Polres Kotamobagu Ringkus Tersangka Kasus Sabu dan Amankan 49,59 gram Sabu.
Satuan narkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh KBO Sat Res narkoba IPDA Ibrahim Hatam berhasil meringkus dan menggagalkan peredaran narkotika seberat 49,58 Gram.
Kendaraan yang ditumpangi pelaku tersebut berhasil dicegat di depan Mapolsek Lolayan.
Langsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial BN (25) warga Desa Tompaso Baru disaksikan
Februari