sulut

Aroma KKN di Balik Dana Penelitian Unsrat, LMND Manado Sebut Rektor Hingga Sekretaris LPPM Tabrak Aturan

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:24 WIB
Unsrat Manado (Dok. Istimewa)

MANADO, SulutZone.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Manado membongkar dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan dana penelitian yang diduga hanya mengalir di lingkaran kekuasaan pejabat kampus.

​Ketua Eksekutif Kota LMND Manado, Alpianus Tempongbuka, S.Ap, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran aturan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) terkait pembatasan jumlah proposal penelitian dosen.

Langgar Aturan Main LPPM?

​Sesuai panduan operasional, seorang dosen di Unsrat hanya diperbolehkan mengajukan maksimal tiga proposal dengan rincian: satu sebagai ketua dan dua sebagai anggota, atau ketiganya sebagai anggota.

​Namun, LMND menemukan fakta lapangan yang kontras. Sejumlah pejabat struktural universitas diduga merangkap jabatan sebagai ketua tim pada lebih dari satu judul penelitian dalam tahun anggaran yang sama.

​"Data Sinta Kemendikbud tahun 2023 menunjukkan nama-nama besar menjabat ketua tim di dua hingga tiga judul sekaligus. Ini jelas menabrak aturan pembatasan yang dibuat LPPM sendiri," tegas Alpianus.

Baca Juga: Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Datun

Sederet Nama Pejabat yang Disorot

​LMND merilis daftar nama yang diduga terlibat dalam tumpang tindih kepemimpinan proyek penelitian tahun 2023, di antaranya:

​Prof. Oktovian Berty A. Sompie (Rektor Unsrat): Diduga menjabat Ketua Tim pada dua skim penelitian berbeda (RTUU_K1 dan RPU).

​Dr. Stenly Wullur (Sekretaris LPPM): Diduga menjabat Ketua Tim pada dua skim penelitian (RDUU_K1 dan Riset Penugasan).

​Steeva Gaily Rondonuwu: Diduga menjabat Ketua Tim pada tiga judul penelitian berbeda.

​Ockstan J. Kalesaran & Indri S. Manembu: Diduga masing-masing menjabat Ketua Tim pada dua judul penelitian.

Baca Juga: Kasus IsDB Unsrat Bergulir ke Meja Hijau, Jaksa Limpahkan Berkas Eks Rektor Ellen Kumaat Cs ke PN Manado

Halaman:

Terkini