MANADO, SulutZone.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi memperkuat sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (26/1/2026).
Sinergi Jaksa Pengacara Negara dan BUMN
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Region Head sekaligus Business Support Head Regional 8 PTPN I, Misran.
Hadir mendampingi Kajati, sejumlah pejabat utama Kejati Sulut di antaranya:
Andi Usama Harun, S.H., M.H. (Asisten Bidang Perdata dan TUN)
Krisnandar, S.H., M.H. & Ulfadrian Mandalani, S.H., M.H. (Koordinator)
Dr. (Cand) Morais Barakati, S.H., M.H. (Plt. Kabag TU)
Serta jajaran Jaksa Fungsional dan Kasi Bidang Datun.
Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
Kajati Sulut menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai tantangan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi PTPN I Regional 8, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Artikel Terkait
BEM Nusantara Desak Presiden Prabowo Seriusi Masyarakat Luwu Raya
Beredar Video Para ASN Aceh yang Berlarian dari Warkop usai Digeruduk Satpol PP Gegara Pergi Nongkrong di Jam Kerja
Rendahnya Upah Guru Honorer Dinilai Bikin Kinerja Tak Maksimal di Sekolah, Aturan soal Anggaran Kini Jadi Sorotan
IFG Perkuat Tata Kelola untuk Mendorong Customer Centricity dan Transformasi Berkelanjutan
Curhat SBY Setelah Ikuti Dinamika Global dalam 3 Tahun Terakhir, Potensi Perang Dunia III Bikin Presiden ke-6 RI Itu Super Cemas
Melihat Kondisi Dusun Sarah Raja, Daerah Pedalaman Aceh Utara yang Masih Sulit Air Bersih dan Listrik di 2 Bulan Pascabanjir
KDM Tanggapi Aduan Warga Bekasi soal Banjir di Harapan Indah: Jangan Segala Sesuatu Dibebankan ke Pemerintah
Layaknya Waterboom, Viral Anak-anak Bekasi Justru Asyik Main Air saat Banjir
Asah Kemampuan Bertarung, Prajurit Kodim 1312/Talaud Tempuh Uji Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer
Kasus IsDB Unsrat Bergulir ke Meja Hijau, Jaksa Limpahkan Berkas Eks Rektor Ellen Kumaat Cs ke PN Manado