- Pekerjaan Pasangan Batu (STA 15+568 - 15+594 (R) Segmen 6 Ruas Tondano - Wasian - Kakas - Langowan), Tidak diperkenankan menggunakan material batu yang memiliki kotoran/air yang masih ada di dalam galian. Pasangan batu harus dilaksanakan di lokasi yang kering. Tidak boleh mencampur air di atas badan jalan. Pekerja wajib menggunakan APD lengkap.
- Pekerjaan Pengaspalan: Semua lokasi pekerjaan pengaspalan harus dalam keadaan bersih dari sedimen di badan jalan existing dan rumput di pinggiran batas aspal existing dan bahu jalan.
- APD Wajib: Setiap pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Instruksi ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa mutu pekerjaan, khususnya pasangan batu drainase yang menjadi sorotan, dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.
Langkah cepat BPJN Sulut ini diapresiasi masyarakat sebagai respons positif terhadap kritik, sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur jalan nasional akan terus ditingkatkan.