Talaud, Sulut Zone – Indikasi dugaan korupsi dana ketahanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat di desa-desa di Kabupaten Kepulauan Talaud terkuak.
Hal ini menyusul pengakuan Steven Heiner Maarisit, Kadis DP3AMD, bahwa anggaran tersebut tidak tertata dalam APBD 2024.
Pengakuan Steven Maarisit itu diungkapkannya ketika menjawab pertanyaan Penjabat Bupati Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil di hadapan ratusan massa aksi damai yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (11/04/2024) kemarin.
“Saat ini, untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai APBDes. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak ditata dalam APBD 2024. Saya ingin bertanya kepada kepala DP3AMD, apakah ini ditata?” tanya Manumpil kepada Steven.
Sontak, pertanyaan Manumpil itu ditampil teriakan massa aksi “Tangkap dia! Tangkap!
Tak menunggu lama, Steven Maarisit, pun menjawab, “Tidak!” katanya dengan nada lembut.
Terkait penggunaan Siltap yang tidak sesuai APBDes 2024 ini, Manumpil mengatakan bahwa kelanjutannya akan berurusan dengan penegak hukum.
“Yang terkait dana yang tidak di tata di APBD yang telah menggunakan Siltap, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, ini berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil.
Diketahui, terkait dugaan korupsi dana ketahanan pangan dari rekening desa ini tengah dalam penyelidikan Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sudah sekitar puluhan kepala desa di Talaud sudah diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.
(Nelson Sangadi)