Minahasa, Sulut Zone -- Sejumlah Hukum Tua (red. Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa. Senin (04/11-2024).
Pemanggilan para Kumtua diduga terkait penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas Studi Banding ke luar daerah Sulut.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sopian, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos, menyampaikan sudah ada 26 Kumtua yang memenuhi undangan ke Polres Minahasa.
”Benar bahwa para hukumtua ini diundang untuk dimintai Keterangan terkait Anggaran perjalanan dinas saat Study Banding,” Ujar AKP Edy Susanto S.Sos, kepada awak media, seperti dilansir dari fajarmanado.com.
Baca Juga: Kementrian Komdigi Tercoreng, 11 Pegawai Ternyata Bina Situs Judi OnlineSelain memberikan keterangan, para Hukum Tua juga diwajibkan membawa dokumen pendukung terkait penggunaan anggaran tersebut.
Salah satu Hukum Tua Desa Pinabetengan, Wandly Lempoy, ketika usai pemeriksaan, membenarkan bahwa dirinya dipanggil terkait dengan anggaran perjalanan studi banding.
Diketahui dalam sepekan ini, Polda Sulut dan jajaran sedang melakukan pemburuan dugaan korupsi yang ada di tanah nyiur melambai.
Artikel Terkait
The Citizens Terjungkal: Kekalahan Perdana City di Liga Inggris dari Bournemouth
Was-Was! Mees Hilgers Cedera, Nasib Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Terancam
Warga Merauke Gembira Prabowo Berkunjung: Pegang Tangan Bapak, Luar Biasa
Prabowo Kunker Perdana ke Merauke, Disambut Antusias Ribuan Warga Papua
Sambangi Jokowi di Solo, Prabowo : Mau Ngajak Makan
Prabowo Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional: Mari Bersatu Kumpulkan Daya Upaya untuk Rakyat
Prabowo Gugah Semangat Pengusaha RI Bikin Gerakan Sosial Bantu Anak Sekolah Kurang Mampu
Prabowo Kembali Ingatkan Pejabat Negara untuk Tak Banyak Seminar dan Kunker ke Luar Negeri
Indonesia Mitra Baik Semua Negara, Prabowo: Tapi Kita Tidak Ingin jadi Kacung!
Kementrian Komdigi Tercoreng, 11 Pegawai Ternyata Bina Situs Judi Online