Dicatut Dalam Pemberitaan Dugaan Pekerjaan yang Mangkrak, Ketua BPD Buko Utara Angkat Bicara, Ayo Disimak!

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 12 April 2023 | 08:50 WIB
Pekerjaan Yang Diduga Mangkrak (Foto Istimewa)
Pekerjaan Yang Diduga Mangkrak (Foto Istimewa)

Sulutzone.com - Ketua BPD Buko Utara Yahya Van Gobel angkat bicara terkait pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa yang kini diduga Mangkrak.

Pasalnya, dirinya dicatut dalam pemberitaan atas dugaan Mangkrak nya pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Dalam pemberitaan, dirinya diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan di Desa Buko Utara.

Baca Juga: Astaga! PLN Tidak Wajib Memberikan Surat Peringatan ke Konsumen Penunggak, Kenapa? Ini Kata Vaki Oges Saleh

Ditemui awak media ini, Yahya Van Gobel mengatakan, berdasarkan Bimtek yang pihaknya ikuti, BPD hanya sebatas pengawasan dan menegur dan tidak memiliki wewenang menghentikan pekerjaan.

"Begitu petunjuk yang kami pahami. Pada pasal 9, BPD melakukan evaluasi kinerja kepala desa. Di ayat 8, BPD membuat catatan kinerja kepala desa. Dan saya membuat catatan, catatan itu sekarang ada di LPPD," ungkapnya.

Terkait pemberitaan dugaan kelalaian pengawasan BPD, pihaknya keberatan atas tudingan tersebut.

Baca Juga: Papa Waldan Viral di Top Global Aldous, Ditonton 2 Juta Kali: Duda Pirang Sudah Punya Kuota, ini Videonya

Sebagai bukti, dirinya selaku Ketua BPD telah memberikan catatan terhadap LPPD yang memuat seluruh pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022.

Bahkan dirinya pernah memberikan masukan kepada kepala desa agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Atas pekerjaan yang diduga mangkrak tersebut, Yahya Van Gobel selaku Ketua BPD menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat atas dugaan Mangkrak nya pekerjaan dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Tunggakan Baru 6 Hari, Warga Gihang Bolmut Tolak Meteran Listrik Dicabut, Ini Kata Manajer PLN Boroko

"Bersyukur saya tidak terlibat dan melibatkan diri dalam seluruh pekerjaan di desa. Saya hanya menjalankan tugas sebagai BPD," tuturnya.

"Untuk pekerjaan yang diduga Mangkrak, saya telah melakukan pemeriksaan. Dan kami mendesak agar pekerjaan segera diselesaikan sebelum habis masa anggaran. Saya katakan, Saya tidak akan menandatangani APBDes tahun selanjutnya bila pekerjaan itu tidak selesai," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X