Dicatut Dalam Pemberitaan Dugaan Pekerjaan yang Mangkrak, Ketua BPD Buko Utara Angkat Bicara, Ayo Disimak!

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 12 April 2023 | 08:50 WIB
Pekerjaan Yang Diduga Mangkrak (Foto Istimewa)
Pekerjaan Yang Diduga Mangkrak (Foto Istimewa)

Ditambahkan juga, pihaknya memberikan jangka waktu terkait dugaan pekerjaan yang Mangkrak hingga saat ini.

Baca Juga: Diduga Ada Biaya Batal Tarik Kendaraan Rp4 Jutaan, Nasabah Adira ini Mengaku Kecewa

Juga telah melakukan perjanjian dengan kepala desa saat itu agar pekerjaan diselesaikan demi keberlanjutan pemerintahan ditahun 2023.

Dia mengungkapkan, LPPD dari kepala desa saat itu membacakan hasilnya secara umum.

"Rapat saat itu masyarakat diam. LPPD itu sampai saat ini belum saya cap sebagai sahnya dokumen LPPD," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTU Binjeita, Keluarga RM Akui Bahwa Luka Hanya Dibagian Jari Kaki

Dikatakan Dia lagi, atas LPPD tersebut, sampai saat ini pihaknya selaku BPD belum membubuhkan cap.

"Saya belum membubuhkan cap karena item-item belanja yang termuat dalam LPPD itu belum jelas penggunaannya," ungkapnya.

BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa, apabila ada yang tidak selesai, kami sebatas menyampaikan dan memberikan catatan atas LPPD kepala desa Buko Utara saat itu.

Baca Juga: Cek Fakta : Jokowi Deklarasikan Anies Baswedan dan Gibran Sebagai Calon Presiden 2024, Benarkah?

"Jika mereka abaikan, maka merekalah yang diperiksa apabila ada pekerjaan dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai," tambahnya lagi.

Atas pemberitaan tersebut, bila ada pihak yang akan membawa masalah ini ke pihak kejaksaan, pihaknya sangat mendukung agar semuanya bisa terungkap.

"Apabila sampai batas waktu yang telah kami berikan dan tidak ada penyelesaian, pasti masalah ini akan sampai ke pihak kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Puluhan Tahun Bersama, Rumah Tangga Artis Lokal Manado Cyntia Lengkong 'Terguncang', ini Informasinya!

Diakhir wawancara, Ketua BPD menyampaikan bahwa seluruh aset telah diterima oleh Penjabat kepala desa dari Mantan kepala desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X