Tunggakan Baru 6 Hari, Warga Gihang Bolmut Tolak Meteran Listrik Dicabut, Ini Kata Manajer PLN Boroko

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 11 April 2023 | 01:09 WIB
Meteran Konsumen dicabut saat tunggakan baru 6 hari
Meteran Konsumen dicabut saat tunggakan baru 6 hari

Sulutzone.com - Perusahan Listrik Negara (PLN) kecewakan konsumen asal warga Gihang, Kecamatan Kaidipang Bolmut.

Pasalnya, meteran listrik miliknya dicabut pihak manajemen PLN hanya karena tunggakan baru berjalan 6 hari.

Informasi yang diperoleh media ini, konsumen tersebut yaitu Suleman Laupu yang kecewa atas langkah manajemen perusahaan milik negara ini.

Baca Juga: Penangkapan Pelaku Kasus PembunuhanViral di Manado, Netizen: Aktifkan Satgasus Maleo, Tim Manguni dan Baracuda

Dirinya  tidak menerima dengan cara petugas PLN yang langsung mencabut meteran miliknya, hanya karena penunggakan pembayaran yang baru 6 hari.

"Yang bulum bayar ini Maret, baru tanggal 6 April langsung dicabut," ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya kecewa dengan pengalihan dari meteran pasca bayar ke prabayar.

Baca Juga: Diduga Ada Biaya Batal Tarik Kendaraan Rp4 Jutaan, Nasabah Adira ini Mengaku Kecewa

"Terus yang bikin saya marah juga, setelah saya mau bayar tagihannya, meteran saya yang pascabayar akan ditahan dan akan diganti dengan prabayar. Saya pun menolak,” tutur Suleman, Jumat (7/4/2023).

Terkait tunggakan konsumen yang  lewat 6 hari, Manajer PLN Boroko Bolmut, Vaki Oges Saleh mengatakan, untuk periode pembayaran listrik dimulai dari tanggal 2 sd 20 setiap bulan.

"Artinya kami sudah boleh melakukan pemutusan saat pelanggan belum membayar pada pelanggan yg belum membayar dari tanggal 21 Pak," katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTU Binjeita, Keluarga RM Akui Bahwa Luka Hanya Dibagian Jari Kaki

Untuk pengalihan ke meteran Prabayar, pihaknya selaku menajemen PLN mengatakan bahwa konsumen yang menunggak diwajibkan untuk menggunakan.

"Untuk konsumen pemakai meteran pasca bayar yang menunggak dan meteran ditarik, bila ingin pakai listrik PLN diharuskan pakai meteran prabayar," kata Vaki Oges Saleh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X