Pasar Airmadidi (Kabupaten Minahasa Utara)
Pasar Amurang (Kabupaten Minahasa Selatan)
Rahel menegaskan bahwa penetapan harga maksimal di tingkat konsumen disepakati sebesar Rp57.000 per kilogram, yang sudah memperhitungkan margin distributor hingga pengecer.
“Kami berupaya memastikan ketersediaan cabai rawit untuk masyarakat Sulawesi Utara. Dengan adanya tambahan pasokan ini, kami berharap kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan harga tetap terjangkau,” pungkas Rahel.
Salah satu warga mengatakan, Gubernur Yulius Selvanus berhasil dalam mengintervensi harga rica yang memang sudah tidak manusiawi lagi.
"YSK Berhasil," ujar salah satu warga.
***
Artikel Terkait
Jasad Hangus Ditemukan di Kebun Uras, Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Kerja
Bupati Welly Titah Hadiri Ibadah di GERMITA Lirung: "Bangun Daerah dengan Iman, Andalkan Tuhan dalam Setiap Langkah"
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Ternate Baru Manado, Kerugian Tembus Rp700 Juta
Esok Yulius Selvanus Sebar Rica Rp57.000, Warga Siap-siap Serbu 4 Pasar Ini
Upaya Cepat Yulius Selvanus : Pemprov Sulut dan TPID Intervensi Harga Rica Hingga Rp57000
Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Sulut, Ini 3 Pilar Belanja Prioritasnya
YSK: Jangan Pernah Malu Menjaga dan Melestarikan Budaya Sulut
Pererat Sinergi di Bidang Pendidikan,Babinsa Koramil 1312-01/Talaud Gelar Komsos Bersama Guru SDN Satap Birang
Babinsa Koramil Melonguane Serda Jenri Thomas MeLaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Pemkab Mitra dan Taspen Perkuat Layanan Pensiun ASN, Masa Purnabakti ASN Didorong Lebih Sejahtera