Manado, sulutzone.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (17/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa FKDM memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas daerah melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Gubernur, organisasi ini memiliki keterkaitan erat dengan badan intelijen serta Kesbangpol dalam urusan kewaspadaan daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM mengingat anggotanya tersebar luas hingga ke pelosok desa.
Baca Juga: Pemkab Minahasa launching Tahapan Pemilihan Hukum Tua serentak 2026
“FKDM ini memiliki keterkaitan erat dengan badan intelijen dan Kesbangpol dalam rangka kewaspadaan. Tupoksi utamanya adalah deteksi dini. Pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM karena anggotanya tersebar hingga ke pelosok desa,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran pengurus untuk membangun jaringan kerja (networking) yang kuat hingga ke tingkat lurah dan kepala desa.
Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap riak permasalahan di lapangan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Networking kalian harus sampai ke tingkat bawah. Kalian adalah mata dan telinga Gubernur. Jika ada potensi masalah, harus segera dicegah. Ibarat api, padamkanlah saat masih kecil sebelum membesar,” tegasnya.
Selain aspek kesigapan operasional, Gubernur Yulius memberikan peringatan keras agar FKDM menjaga netralitas dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Ia mengingatkan setiap pengurus untuk berhati-hati dalam bertindak karena setiap pernyataan mereka bisa dianggap sebagai representasi kebijakan pimpinan daerah.
“FKDM harus netral. Saya tidak mau organisasi ini dijadikan alat politik dalam bentuk apa pun. Selain itu, setiap pengurus harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak, karena setiap pernyataan kalian bisa dianggap sebagai representasi kebijakan Gubernur,” tambahnya.
Baca Juga: Bergerak Cepat! Pemkot Manado Periksa Kadisnaker Fadly Kasim Buntut Seruan Mogok Kerja ASN
Menanggapi amanat tersebut, Ketua FKDM Sulawesi Utara, Stevi Sumampow, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas sesuai fungsi organisasi yang ada.
Artikel Terkait
Listrik untuk Nyalakan Mimpi: PLN UID Suluttenggo Hadirkan Energi Baru di Boltim Sambut Ramadhan Penuh Keberkahan
Jaga Kemanunggalan TNI-Rakyat Babinsa, Koramil 05/Essang, Serka Andris Porobaten Ikut Gotong royong Bangun Rumah Warga
Tebar Cahaya Keberkahan, PLN UP3 Tahuna dan YBM Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Panti Sitti Maryam
Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Koramil 312-01/Kabaruan, Serka Agus Tuter Bantu Pemotongan Kayu Bahan Bangunan Rumah di Desa Binaan
Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Koptu Eman Manein Bersama Warga Jemaat Kumpulkan Material Pasir Untuk Gereja
Jam Komandan, Dandim 1312/Talaud. Letkol Arh.Yanuar Yudistira Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab Prajurit
Pemkab Minahasa launching Tahapan Pemilihan Hukum Tua serentak 2026
Atasi Macet di Winangun Atas, BPJN Sulut Mulai Tambal Lubang di Gapura Perbatasan Minahasa
Kadisnaker Manado Resmi Dipolisikan Terkait Dugaan Penghasutan Mogok Kerja ASN
Bergerak Cepat! Pemkot Manado Periksa Kadisnaker Fadly Kasim Buntut Seruan Mogok Kerja ASN