Bergerak Cepat! Pemkot Manado Periksa Kadisnaker Fadly Kasim Buntut Seruan Mogok Kerja ASN

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 17 Maret 2026 | 15:23 WIB
Suasana klarifikasi Kadisnakertrans Manado (Dok. Istimewa)
Suasana klarifikasi Kadisnakertrans Manado (Dok. Istimewa)

SULUTZONE.COM – Pemerintah Kota Manado bergerak cepat merespons kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim.

Pada Senin (16/3), Pemkot Manado resmi melakukan pemanggilan terhadap Fadly Kasim untuk meminta klarifikasi terkait usulan mogok kerja massal ASN yang viral belakangan ini.

​Proses klarifikasi tersebut berlangsung di ruangan Asisten 3 Wali Kota Manado dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekkot) Manado, Micler Lakat (atau pejabat yang berwenang sesuai konteks, namun dalam teks disebut Steaven Dandel).

Usai pertemuan, pihak pemerintah menekankan pentingnya etika bagi seorang abdi negara.

​"Dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karena ASN itu adalah warga negara yang terikat dengan undang-undang, bahwa tindak tanduk dan sikap yang harus ditunjukkan itu betul-betul harus mengayomi masyarakat justru," kata Dandel seperti dilansir dari Manadopost.id.

Baca Juga: Kadisnaker Manado Resmi Dipolisikan Terkait Dugaan Penghasutan Mogok Kerja ASN

​Ia menjelaskan bahwa setiap tindakan ASN yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat harus segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, sebagai bagian dari Pemerintah Kota Manado, pihaknya mendapatkan tugas dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melaksanakan penegakan disiplin guna mengoreksi tindak tanduk yang telah menyebabkan kegaduhan tersebut.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali maksud dan tujuan dari pernyataan kontroversial tersebut.

​"Ini baru tahapan lakukan permintaan klarifikasi dan keterangan terkait statement tersebut. Diklarifikasi apakah betul, kemudian apa maksud dari tujuan statement itu. Kami akan kaji. Ada tim pemeriksa juga," jelas Otniel.

Baca Juga: Atasi Macet di Winangun Atas, BPJN Sulut Mulai Tambal Lubang di Gapura Perbatasan Minahasa

​Lebih lanjut, Otniel memaparkan bahwa pemeriksaan ini akan menitikberatkan pada aspek etika profesi. "Jadi kami lihat ini di sisi kode etik dan perilaku. Itu memang tidak diatur di disiplin. Tapi ada aturan yang mengatur tentang kode etik atau perilaku," tambahnya.

​Terkait sanksi, pihak BKPSDM menyatakan masih akan melakukan kajian mendalam berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Kalau sampai klarifikasinya mengarah ke situ (kode etik dan perilaku), kami akan hubungkan dengan hukuman yang sesuai regulasi dan aturan. Tapi, kalaupun seandainya ada hal pembelaan misalnya dijelaskan ke kami bahwa apa yang disampaikan maksudnya bukan seperti itu, tentu ada kajian lain," pungkasnya.

​Kasus ini kini menjadi perhatian serius di internal Pemkot Manado, mengingat posisi jabatan tinggi yang disandang Fadly Kasim dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap stabilitas pelayanan pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Manadopost.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X